Kosmetik Berbahaya Merek Ini dan Dilarang BPOM masih Beredar di Kendari

R. Anugrah, telisik indonesia
Rabu, 26 Maret 2025
0 dilihat
Kosmetik Berbahaya Merek Ini dan Dilarang BPOM masih Beredar di Kendari
Kemasan kosmetik merek Tabita (kiri) dan Kantor BPOM Kendari. Foto: R. Anugrah/Telisik

" Peredaran kosmetik ilegal sedang marak terjadi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran dan promosi kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow, terutama di media online "

KENDARI, TELISIK.ID - Peredaran kosmetik ilegal sedang marak terjadi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran dan promosi kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow, terutama di media online.

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2025 yang diterangkan di Jakarta pada Jumat (21/2/2025), BPOM mengungkapkan  sebanyak 91 merek kosmetik ilegal yang 60 persen merupakan produk impor, termasuk kosmetik merek Tabita.

Peredaran Tabita diduga juga terjadi di kota Kendari. Salah seorang mahasiswi berinisial AR yang tinggal di Lalolara, Kecamatan Kambu, mengaku sering membeli kosmetik merek Tabita melalui platform media sosial Tiktok.

"Saya beli di Tiktok. Harganya 250 ribu per paket dan langsung diantarkan ke alamat saya. Tetapi saya tidak tau alamat penjualnya di mana," ungkap AR, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kendari Perkuat Peran Petugas PIPP untuk Pelayanan JKN

Saat ditanya mengenai izin BPOM dari Tabita, AR juga menyampaikan bahwa sepengetahuannya kosmetik tersebut telah memiliki izin dari BPOM.

Warga Kendari lainnya, RN seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kecamatan Puuwatu, juga mengaku sering membeli Tabita Glow yang dipasarkan melalui media sosial.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, melalui siaran persnya pada 19 Maret 2025, menerangkan bahwa kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow merupakan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar BPOM, karena tidak satupun terdaftar di BPOM.

Taruna juga memerintahkan untuk segera dilakukan pemberantasan kembali. Selain ilegal, kedua kosmetik ini tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

BPOM telah mengumumkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow karena berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, Tabita mengandung merkuri dan hidrokinon.

Informasi pelarangan Tabita telah dimuat dalam Public Warning Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya sejak tahun 2013 dan 2023.

Sebanyak sembilan produk kosmetik dengan merek Tabita dan Tabita Glow ilegal dan mengandung bahan berbahaya/dilarang telah ditarik dan dilarang beredar di Indonesia.

Salah satu produk ini mencantumkan nama produsen/importir dari Thailand pada kemasan/penandaannya sementara sisanya tidak mencantumkan asal produsen. Kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow berupa daily cream, night cream, dan skincare lotion.

Kedua merek kosmetik tersebut mengandung merkuri yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.

Sedangkan hidrokinon pada kosmetik berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Riyanto, saat ditemui telisik.id di kantornya pada Rabu (26/3/2025), menegaskan telah men-take down hampir 1.000 akun media sosial pada akhir 2024 lalu yang diduga melakukan perdagangan kosmetik ilegal di Sultra.

Baca Juga: PT GKP Kembali Berbagi Berkah Ramadan ke Anak Yatim di Kendari

"Namun pelaku usaha juga kadang pintar. Setelah di-take down mereka bikin akun baru lagi. Namun, kami tetap melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Menurut Riyanto, tim BPOM Kendari rutin turun ke lapangan mengecek di toko-toko dan di rumah penjualan secara online.

“Bagi pelaku usaha yang memang tidak tau, kami lakukan pembinaan. Ketika mereka tetap lakukan maka kami beri peringatan. Kalau sudah diberi peringatan namun masih dilanggar berarti ada niat jahat, maka akan dipidanakan," terang Riyanto.

Terkait dengan kembali beredarnya kosmetik Tabita dan Tabita Glow di Kendari, Riyanto mengatakan belum ada laporan yang masuk ke Kantor BPOM di Kendari. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga