KENDARI, TELISIK.ID - KPU Kota Kendari saat ini masih melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun bakal kembali membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menjelang Pemilu 2024, KPU Kota Kendari membentuk badan ad hoc untuk membantu kerja KPU, salah satunya yakni PPS yang merupakan penyelenggara pemilu yang berkedudukan di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
“Saat ini sedang berjalan penerimaan badan ad hoc yang dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan berdasarkan PKPU Nomor 3,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh.
Komisioner KPU Kota Kendari, Asril mengatakan pendaftaran PPS akan dibuka mulai 18-27 Desember 2022. Pendaftaran PPS dapat dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.
Baca Juga: Anies Pulang Kampung di Jawa Timur Akhir Tahun Ini
