Kuasa Hukum Wiradinata Somasi Pihak Doni Amansa Soal Paskibraka, LBH HAMI: Urusannya pada Kinerja Pansel

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 18 Juli 2023
0 dilihat
Kuasa Hukum Wiradinata Somasi Pihak Doni Amansa Soal Paskibraka, LBH HAMI: Urusannya pada Kinerja Pansel
Kuasa hukum Wiradinata Setya layangkan somasi ke pihak Doni Amansa soal seleksi paskibraka. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Tidak terima pemberitaan beredar yang menyeret nama Paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Tenggara, Wiradinata Setya Persada, Kuasa Hukum Tajudin Sido, melayangkan somasi kepada pihak Doni Amansa terkait polemik seleksi paskibraka "

KENDARI, TELISIK.ID - Tidak terima pemberitaan beredar yang menyeret nama Paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Tenggara, Wiradinata Setya Persada, Kuasa Hukum Tajudin Sido, melayangkan somasi kepada pihak Doni Amansa terkait polemik seleksi paskibraka.

Kuasa Hukum Wiradinata Setya Persada, Tajudin Sido menyebut, ia melayangkan somasi karena pihak Doni Amansa dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, terkhusus mengganggu mental Wira sebagai paskibraka.

Kata Tajudin, apa yang disampaikan Doni Amansa bersama orang tuanya, dikuatkan dengan kuasa hukum Doni, pihaknya bakal menyampaikan posisi yang benar.

Soal penilaian seleksi paskibraka, sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor 371 yang keluar pada 25 Mei 2023, sudah benar adanya, yakni Wiradinata Setya Persada dan Nadira Salvalah terpilih sebagai paskibraka nasional untuk mewakili Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: LBH HAMI Usut Dugaan Kecurangan Pergantian Nama Paskibraka Sulawesi Tenggara

Terkait adanya kabar jika Doni Amansa dan Aini Nurpratiwi terpilih lalu terganti dengan nama Wiradinata Setya Persada dan Nadira Salvalah, diklaimnya tidak benar.

"Rumor itu keluar sejak 18 Mei, pada saat mendengar cerita-cerita di luar, mendengar cerita-cerita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," beber Tajudin Sido, saat ditemui di Kota Kendari, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, pansel paskibraka telah memgeluarkan hasil seleksi yang benar, sehingga diusulkan pada gubernur lalu dikeluarkan SK dimaksud.

"Sementara informasi yang dikeluarkan Doni bersama ibunya itu kan hanya berdasarkan cerita. Memang benar dia masuk 4 besar paskibraka. Dan 4 ini masih diseleksi untuk cadangan dan inti, sehingga SK gubernur muncul, maka keluarlah surat dari BPIP yang memanggil Wiradinata dari SMAN 1 Baubau dan Nadira dari SMAN 2 Baubau untuk mewakili Sulawesi Tenggara ke Jakarta," urainya.

Selain itu kuasa hukum Wiradinata Setya Persada juga melayangkan somasi pada orang tua Doni Amansa, karena dinilai telah menyerang pribadi Wiradinata Setya Persada atas dugaan pencemaran nama baik dengan menyebar berita hoaks di media sosial.

Kemudian, orang tua Doni Amansa juga menampilkan foto Wiradinata Setya Persada di media sosial, dinilai telah membuat gaduh publik dan kontroversi tanpa mentracking seleksi yang telah dilakukan oleh pansel.

Selanjutnya, unggahan foto Wiradinata Setya Persada yang dicrop merupakan foto bersama panitia dan peserta lainnya yang diambil saat seleksi psikologi.

"Atas tindakan mengunggah foto tersebut merupakan dugaan pelanggaran perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah menjadu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016," beber Fahrial Ansar yang membacakan somasi tersebut.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum Doni Amansa, Andre Darmawan, tidak mempermasalahkan keberadaan Wiradinata Setya Persada, namun kinerja pansel.

"Kami tidak perlu menanggapi, kan kami tidak pernah menyebut atau mempermasalahkan Wira, yang kami permasalahkan itu adalah pansel, yang kita soroti inikan masalah kinerja pansel," tuturnya.

Andre mengaku, tidak mempermasalahkan siapa yang lolos, namun yang menjadi permasalahannya sudah dinyatakan lolos lalu secara tiba-tiba dibatalkan. Menurutnya, tidak ada yang mencemarkan nama baik atau menjatuhkan, karena menyampaikan fakta, khususnya terkait kinerja pansel.

"Tapi sepengetahuan kami tidak ada yang mencemarkan nama baik atau menjatuhkan, karena kami menyampaikan faktanya, khususnya kinerja pansel," jelas Andre yamg juga Ketua LBH HAMI.

Andre Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan di media.

"Mewakili dari pada Doni Amansa berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan dalam hal ini terduga Kepala Kesbangpol provinsi, jadi laporannya terkait dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran," bebernya.

Baca Juga: Sosok Dua Pelajar Baubau Wakili Sulawesi Tenggara Paskibraka Nasional, Orang Tua Bangga Meski Dituduh Intervensi

Andre menambahkan, alasan melaporkan Kepala Kesbangpol khususnya terkait pernyataan di beberapa media yang menurutnya tidak benar, sehingga dianggap menyiarkan berita bohong yang tidak sesuai dengan fakta.

Andre juga telah melayangkan surat keberatan ke BPIP melalui email, untuk meminta supaya membatalkan dan memerintahkan gubernur untuk mencabut SK penetapan itu, karena diduga tidak benar dan banyak kecurangan.

Hal itu agar dapat menerbitkan SK baru, agar Doni bisa dikembalikan sesuai dengan posisinya untuk mewakili Sulawesi Tenggara pada paskibraka nasional di Jakarta.

"Kami minta supaya ini dikembangkan karena kami juga menduga ada tindak pidana lain, seperti pemalsuan, karena ada menurut kami dokumen-dokumen hasil penilaian yang tidak sesuai, tapi kami ini nanti selidiki dulu," pungkasnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga