Kuota Calon Jemaah Haji Kolaka Utara 2026 Bertambah
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 04 September 2025
0 dilihat
Potret calon jamaah haji Kolaka Utara yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Kuota calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2026 meningkat di banding tahun 2025 lalu yang hanya 111 jamaah saja. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kuota calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2026 meningkat di banding tahun 2025 lalu yang hanya 111 jamaah saja.
Kuota CJH yang dijadwalkan berangkat tahun ini sebanyak 115 orang atau bertambah 4 orang dari 111 CJH tahun 2025. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara pun telah mengumumkan nama-nama CJH tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kolaka Utara, Darniati mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara tentang CJH yang lolos porsi tahun depan pekan lalu. Total keseluruhan batas porsi untuk Sulawesi Tenggara sebanyak 24.371.92
Baca Juga: Masjid Kerajaan Wuna Berdiri 1716 Masehi Rusak Dihantam Angin Kencang, Bupati Kebut Dinas PUPR Perbaiki
"Dari jumlah itu, Kabupaten Kolaka Utara memperoleh kuota 115 orang. Mereka di pastikan berangkat tahun depan," terangnya, Kamis (4/9/2025).
Sebagai langkah awal, Kemenag Kolaka Utara telah melakukan pertemuan dengan CJH yang dinyatakan masuk dalam porsi haji tahun 2026 membahas persiapan kelengkapan berkas, verifikasi dokumen, termasuk kartu tanda penduduk, dan kelengapan berkas pembuatan paspor.
"Proses pelaksanaan penyelenggaraan ibada haji tahun ini dipercepat. Tahap pemeriksaan kesehatan bulan September sudah dilakukan, termasuk pembuatan paspor. Sementara pelunasan di bulan Oktober," bebernya.
Sementara itu, Kapala Kantor Kemenag Kolaka Utara, Alimuddin menyampaikan, pengumuman nama-nama CJH lebih awal dilakukan agar calon jemah haji dapat mempersiapkan berkas dan dokumen.
"Hari ini semua CJH yang namanya telah diumumkan sudah hadir untuk melakukan verifikasi data secara langsung," jelasnya.
Baca Juga: APBD Perubahan Kolaka Utara 2025 Tekor Rp 104 Miliar
Kata dia, proses ini penting untuk memastikan keakuratan data dan kelengkapan dokumen sebelum memasuki tahap persiapan selanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para CJH, agar tidak percaya pada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan percepatan keberangkatan haji di luar prosedur.
"Masyarakat mesti mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, " pungkasnya. (B)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS