Kuota CPNS Mubar 232, Penerimaan Tenaga Didik Hanya Lewat Alokasi PPPK

Laode Pialo, telisik indonesia
Rabu, 19 Mei 2021
0 dilihat
Kuota CPNS Mubar 232, Penerimaan Tenaga Didik Hanya Lewat Alokasi PPPK
Kepala BKPP Mubar, Foto : La Ode Mahajaya. Foto: La Ode Pialo/Telisik

" Tahun ini guru hanya menerima PPPK, sebanyak 138. Tidak ada formasi CPNS. Sementara, tenaga kesehatan sebanyak 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 68 orang. "

MUNA BARAT,TELISIK.ID - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemkab Muna Barat tahun 2021.

Dalam keputusan nomor 762 tahun 2201 tersebut, Pemkab Mubar mendapat kuota CPNS sebanyak 232 dengan tiga formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, La Ode Mahajaya mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini berbeda dengan tahun 2020 kemarin.

Saat ini, penerimaan CPNS didominasi oleh PPPK, khususnya tenaga pendidik dan tenaga teknis.

"Tahun ini guru hanya menerima PPPK, sebanyak 138. Tidak ada formasi CPNS. Sementara, tenaga kesehatan sebanyak 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 68 orang," kata La Ode Mahajaya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).

Mahajaya mengaku, penerimaan PPPK untuk formasi guru merujuk pada surat edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1460/B.B1/GT.01 02/2021 tanggal 5 Maret 2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021.

Baca juga: Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD, Ini Kata Wakil Bupati Butur

Baca juga: Pemprov NTT Libatkan Lembaga Agama Atasi Stunting

Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan pegawai ASN tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Mubar dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Yang melakukan seleksi PPPK langsung dari kementrian pendidikan dan kebudayaan," ujarnya.

Untuk alokasi tenaga teknis terbagi dua alokasi, yakni alokasi CPNS dan PPPK. Alokasi CPNS sebanyak 68 orang dan alokasi PPPK sebanyak 15 orang.

"Khusus tenaga teknis alokasi PPPK dibagi menjadi dua, lima orang pendamping pertanian dan 10 orang di sekretariat daerah bagian ULP, sementara alokasi CPNS tersebar di berbagai OPD Mubar," terang Mahajaya.

Lebih lanjut, Mahajaya menyampaikan, proses pengumuman mulai 31 Mei sampai akhir bulan Juli.

"Tapi ini belum ada informasi resmi dari Kementrian," pungkasnya. (B)

Reporter: La Ode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga