Lama Bungkam, Ini Klarifikasi Lengkap Istri Bupati Manggarai Terkait Kasus Dugaan Suap

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 16 September 2022
0 dilihat
Lama Bungkam, Ini Klarifikasi Lengkap Istri Bupati Manggarai Terkait Kasus Dugaan Suap
Istri Bupati Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina, diisukan terlibat dalam dugaan suap proyek APBD. Foto: Ist.

" Meldy sempat bungkam soal kasus ini. Namun begitu selesai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, pemilik nama lengkap Meldianty Hagur Marcelina ini akhirnya memberi klarifikasi ke awak media "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Istri Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Meldy Hagur memenuhi panggilan polisi, Kamis (15/9/2022).

Ketua Dekranasda Kabupaten Manggarai itu datang memberikan klarifikasi ke penyidik Tipikor Polres Manggarai terkait pengakuan kontraktor Adrianus Fridus yang memberi suap proyek APBD kepada Meldy Hagur sebesar Rp 50 juta beberapa waktu lalu.

Meldy yang datang didampingi pengacaranya, Gabriel Kou, tampak serius saat diserbu awak media. Kakinya melangkah cepat menuju ruang penyidik.

Meldy memang sempat lama bungkam soal kasus ini. Namun begitu selesai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, pemilik nama lengkap Meldianty Hagur Marcelina ini akhirnya memberi klarifikasi ke awak media.

Ia berkata, sebagai warga negara yang taat hukum, ia memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi atas tudingan suap proyek itu.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya hadir memenuhi undangan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar agar menjadi terang. Semoga keterangan yang saya berikan bisa membantu aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Selanjutnya, tanya pengacara saya," kata Meldy sambil tergesa-gesa menuju mobil.

Awak media pun langsung mewawancarai pengacara Gabriel Kou.

Baca Juga: Bela Istri Bupati, Oknum THL di Manggarai Serang Wakil Ketua DPRD

Gabriel mengatakan, istri bupati tidak terlibat dalam kasus dugaan suap. Semua pengakuan kontraktor Adrianus ke media itu bohong.

"Tidak benar. Saya bisa buktikan semua pengakuan Adrianus itu bohong. Mengapa bohong, karena pada tanggal 28 Mei 2022 seperti yang Adrianus sebutkan itu, istri bupati bersama bupati dan dua orang staf pemda sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan di Bappenas dan mereka berangkat sudah sejak tanggal 24 Mei. Kemudian bupati pulang duluan tanggal 28 Mei, sedangkan istrinya pulang tanggal 29 Mei. Keesokan harinya tanggal 30 Mei, ia melakukan kunjungan kerja ke Papang, Kecamatan Satarmese. Jadi yang Adrianus bilang ada pertemuan tanggal 28 Mei itu aneh yah, waktu itu istri bupati sedang di Jakarta," terang Gabriel Kou mewakili Meldy Hagur.

Gabriel juga menerangkan bahwa semua pengakuan Adrianus yang bilang ada jejak digital chatingan WhatsApp, pertemuan di rumah jabatan bupati hingga penyerahan uang ke Toko Monas adalah bohong, karena pada saat itu kliennya sedang berada di Jakarta.

"Jejak digital itu hanya antara Rio dan Adrianus saja yah. Jadi istri bupati tidak tahu. Begitu juga dengan pengakuan penyerahan uang ke Toko Monas, itu juga antara Rio dan Adrianus saja, bukan libatkan istri bupati," ungkap Gabriel.

Untuk itu pihaknya berencana memproses hukum kontraktor Adrianus yang sudah mencemarkan nama baik kliennya.

Tak hanya Adrianus, pihaknya juga akan memproses hukum seorang THL bernama Rio Senta yang tega mencatut nama kliennya.

"Ini kan masih berjalan. Nanti kami akan ambil langkah hukum untuk Adrianus dan Rio," ujar Gabriel.

Awak media mencoba mencecar Gabriel terkait kedekatan istri bupati dan dua orang itu. Namun ia bilang dirinya tidak tahu persis soal kedekatan ketiganya. Yang dia tahu kontraktor Adrianus pernah menjadi salah satu tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2020 lalu, begitu juga dengan Rio Senta.

Sebelumnya, kontraktor Adrianus mengaku, dirinya pernah menjadi korban dari praktik dugaan suap yang dilakukan istri bupati.

Suap itu berupa fee proyek sebesar 5 persen dan kesepakatan yang dilakukan di rumah jabatan pada 28 Mei 2022 lalu.

"Waktu itu saya dipanggil oleh salah seorang suruhan Meldy Hagur bernama Rio Senta yang berkerja sebagai THL di Manggarai. Duduklah kami bertiga di rumah jabatan bupati. Kesepakatan waktu itu fee 5 persen untuk 4 paket proyek dengan total anggaran Rp 1,485 miliar. Sepakatlah saya untuk ambil 4 paket proyek itu," aku Adrianus menceritakan awal mula dugaan suap.

Empat paket proyek itu, kata Adrianus, terdiri dari dua paket proyek pengaspalan jalan, satu proyek rabat beton dan satu proyek pembangunan sekolah.

Dari 4 paket proyek yang senilai miliaran rupiah itu, Meldy Hagur meminta fee 5 persen sebesar Rp 50 juta.

Pada saat diminta, jelas Adrianus, ia belum memiliki uang yang diinginkan istri Bupati Manggarai itu. Namun ia berusaha meminjam ke orang lain.

Pinjaman itu dilakukan Adrianus karena diminta secepatnya oleh Meldy Hagur yang menyuruh Rio Senta untuk mendesaknya.

Saat uangnya sudah ada, Adrianus ditemani Rio Senta menyerahkan uang tersebut ke Meldy Hagur melalui bendahara Toko Monas pada 14 Juni 2022 lalu.

Setelah uang itu diserahkan ke Toko Monas, kata Adrianus, ia pun disuruh oleh Rio Senta mengirim pesan WhatsApp ke Meldy Hagur dengan memakai kode "Kemiri" untuk memberitahu bahwa uangnya sudah disetor.

"Selamat sore Ibu. Saya sudah turunkan kemiri 50 kg. Kemiri yang dimaksud bukan salah satu hasil bumi, tapi uang Rp 50 juta yang diminta Meldy Hagur itu. WA saya pun dibaca tapi tidak dibalas," jelas Adrianus.

Selanjutnya ia disuruh Rio Senta untuk mendiskusikan 4 paket proyek tersebut di rumah seorang pengusaha bernama Tomi. Disitu ia juga bertemu dengan salah satu tim pemenang Pilkada 2020 lalu bernama Wily Kengkeng.

"Waktu itu juga mereka minta fee bertambah menjadi 7 persen. Saya keberatan karena sudah bayar langsung ke Ibu Meldy Hagur. Lalu mereka bilang nanti kami bagi proyeknya. Tetapi setelah dibagi saya tidak dapat bagian dari proyek yang dijanjikan itu," ungkap Adrianus.

Karena tidak kebagian, ungkapnya lagi, salah satu dari mereka pun mengembalikan uang fee Rp 50 juta itu.

Baca Juga: Duo Nusa Tenggara Sah Jadi Tuan Rumah PON 2028, Begini Tanggapan Gubernur

"Saya dapat transferan pengembalian pada tanggal 13 Agustus 2022. Uang itu ditransfer Rio Senta sejumlah Rp 30 juta ditambah dua kali transfer masing-masing Rp 10 juta melalui BRILink," tutur Adrianus yang juga mengaku masih menyimpan jejak digital bukti percakapan dan transfer bank.

Namun, anehnya semua pengakuannya ke media malah dibelokkan 180 derajat saat dipanggil oleh penyidik Polres Manggarai beberapa waktu lalu.

Bahkan ia bilang, pengakuannya ke media hanyalah sebuah reaksi spontan.

Dari ketiganya itu, hanya Rio Senta saja yang mengaku bahwa ia pernah menerima uang dari Adrianus sebesar Rp 50 juta untuk fee proyek APBD, tetapi tidak libatkan istri bupati.

Kini, Rio terancam dipecat sebagai THL di Dinas PUPR Manggarai. (A)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga