Lansia Nahkoda Kapal Nelayan Pelabuhan Samudra Kendari Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Kapal
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025
0 dilihat
Nampak mayat nelayan sudah berada di mobil ambulans di Pelabuhan Samudera Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Seorang nahkoda kapal nelayan N (60) ditemukan meninggal dunia secara tiba-tiba di atas kapal Nur Madina, saat berada di tengah laut, pada Sabtu (24/5/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang nahkoda kapal nelayan N (60) ditemukan meninggal dunia secara tiba-tiba di atas kapal Nur Madina, saat berada di tengah laut, pada Sabtu (24/5/2025).
Kejadian ini mengejutkan para anak buah kapal (ABK), mengingat tidak ada tanda-tanda sakit atau keluhan dari korban sebelumnya.
Menurut keterangan salah satu ABK bernama Arlan, sang nahkoda bahkan sempat mandi dan meminta dibakarkan ikan untuk makan sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.
Baca Juga: Penghalangan Kerja Wartawan di Kendari Menuai Kecaman, Begini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Sultra
"Pagi harinya almarhum masih ikut menarik jaring ikan, bahkan sebelum turun di laut masih sehat-sehat tidak ada tanda-tanda," ujar Arlan.
Saat dicek di dalam kamarnya, nahkoda tersebut sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kabar duka itu langsung disampaikan kepada pihak keluarga melalui sambungan telepon dari tengah laut.
Sukmawati, salah satu anggota keluarga korban, membenarkan bahwa kabar duka tersebut diterima sekitar pukul 07.00 pagi. Jenazah tiba di darat Pelabuhan Samudra Kendari sekitar pukul 13.00 siang.
Baca Juga: ASN Dinonjob Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ajukan PK
"Pihak rumah sakit tadi langsung menyuntikkan formalin, lalu jenazah diterbangkan ke Sulawesi Barat untuk dimakamkan. Kami menolak dilakukan autopsi karena menurut kami tidak ada tanda-tanda keanehan," jelasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya nahkoda kapal terbesar masih belum diketahui secara medis. Namun keluarga menerima kepergian korban sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS