Lantik Puluhan PNS, Kakanwil Kemenag Sultra: Jangan Kerja Hanya Gugurkan Kewajiban
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Jumat, 04 Februari 2022
0 dilihat
Proses pelantikan 32 PNS Kemenag Sultra. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik
" Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Zainal Mustamim, baru saja melantik dan mengambil sumpah 32 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Zainal Mustamim, baru saja melantik dan mengambil sumpah 32 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lingkup Kanwil Kemenag Sultra, untuk diangkat sebagai PNS.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sultra pada Jumat (4/2/2022), yang disaksikan oleh para pejabat lingkup Kanwil Kemenag. Zainal mengucapkan selamat kepada CPNS yang sudah resmi dilantik.
"Selamat bergabung menjadi bagian dari ASN Kemenag Sultra. Pastinya ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang baru, yang harus betul-betul dilakukan dengan baik," ungkapnya saat ditemui seusai melaksanakan pelantikan.
Mantan Kepala Kemenag Kota Kendari ini berpesan kepada 32 PNS agar menjaga integritas. Menjadi pegawai institusi dengan taat terhadap agama. Karenanya harus senantiasa menjaga integritas dan kejujuran.
"Serta selalu melakukan inovasi, membantu kerja-kerja Kemenag melalui bidangnya masing-masing. Jangan sekedar menambah jumlah ASN yang ada, namun bekerjalah dengan penuh inovasi," tegasnya.
Baca Juga: Penanaman Puluhan Ribu Mangrove di Hari Pers Nasional
"Kemudian harus bekerja dengan ikhlas, agar pekerjaan yang dilakukan tidak semata untuk menggugurkan kewajiban sebagai ASN, namun juga sebagai bentuk ibadah agar mendapat pahala dari Allah SWT. Perbaiki nawaitu dan bekerja secara benar, jujur, menjaga amanah intitusi dan bangsa," paparnya menambahkan.
Selaras dengan Kakanwil, Kabid Penmad Kemenag Sultra, Muh Saleh mengatakan, ASN harus memiliki pandangan yang moderat, tidak terpancing dengan aliran atau sekte yang menyesatkan. Karena itu bisa memberikan dampak buruk terhadap citra dan kinerja mereka ke depan.
Baca Juga: Dinkes Kendari Keluarkan Aturan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Usia 6-11 Tahun Minimal 30 Siswa
"ASN berada di atas semua golongan. Dalam artian, ASN harus mampu membina dan membimbing masyarakat dari semua golongan. Maka, ASN Kemenag tidak boleh menempatkan dirinya bertentangan dengan nilai kebangsaan. Senantiasa ikut membantu pemerintah menjaga kerukunan dan kedamaian. Terus berkontribusi dan bekerja dengan rajin," pungkasnya. (B)
Reporter: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin