Lima Pelaku Pembunuhan di Konsel Diringkus Polisi

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Kamis, 04 Maret 2021
0 dilihat
Lima Pelaku Pembunuhan di Konsel Diringkus Polisi
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Repro Google.com

" Lima tersangka adalah IW, IL, WD, KD, MT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Desa Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan Tauta (61) di Desa Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diungkap Personel Gabungan Satreskrim Polres Konsel dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi mengungkapkan, lima tersangka pembunuhan yang terjadi pada Kamis 28 Januari 2021 lalu itu berhasil ditangkap personel gabungan sekira pukul 02.30 Wita, Kamis dini hari (4/3/2021).

"Lima tersangka adalah IW, IL, WD, KD, MT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Desa Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel," ungkapnya.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Butur Ditangkap Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur 4 Kali

Lanjut AKP Fitrayadi, pihak kepolisian berhasil mengungkap tersangka setelah melakukan penyelidikan hampir sebulan. Dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pidana atau pembunuhan berencana.

"Beberapa hari lalu kami lakukan gelar perkara dan menetapkan bahwa peristiwa tersbut adalah pidana. Kemudian, diketahui salah satu pelakunya adalah MT. Dari MT diketahui bahwa pelakunya berjumlah lima orang," jelasnya.

Setelah terus mengembangkan penyidikan, personel gabungan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka lain di kediaman tersangka masing-masing.

"Motifnya dilatarbelakangi adanya dendam salah satu pelaku kepada korban. Saat konsumsi miras bersama, disitulah muncul perencanaan untuk menghabisi korban. Tentang pasal persangkaan, akan dipilah sesuai peran masing-masing tersangka," pungkasnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga