Mabuk, Sejumlah Pemuda di Kupang NTT Keroyok Polisi
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
TKP polisi dianiaya. Foto: Ist
" Para pelaku merupakan sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk "
KUPANG, TELISIK.ID - Nasib tragis dialami Brigol Ical Napoleon, anggota Direktorat Pamobvit Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/3/2022) malam. Ia dianiaya hingga mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.
Setelah dianiaya, ia pun diseret oleh para pelaku. Diketahui para pelaku itu merupakan sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satria Perdana P Tarung Binti menjelaskan, penganiayaan ini dialami korban di jalan Fatudela 1 Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Para penganiayaan itu, kata Kapolres, berjumlah lima orang dengan masing-masing profesi. Ada pegawai PLN, ada security kampus UKAW ada wiraswasta dan ada pula sopir truk.
Teridentifikasi para pelaku yakni MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang yang juga warga Jalan Fatudela 1 nomor 1, RT 24/ RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota kupang.
Kemudian YBAK, SPd alias Yus (30), warga Jalan Fatutuan, RT 24/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Selanjutnya HN aliaw Heri (26), sopir truk yang juga warga Jalan Fatudela 1, RT 024/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan FHO alias Fred (29), warga matan Jalan Fatudela 1, RT 024/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan DJNd alias Doni (27), pegawai PLN yang juga warga RT 10/RW 05, Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kapolres pun mengurai, awalnya korban hendak pulang ke rumahnya dan kebetulan melintas di depan rumah Marwan salah satu pelaku
Baca Juga: Kapolsek Towea Muna Ditikam Preman Kampung
Saat itu ada acara ulang tahun Marwan dan para pelaku menengak minuman keras hingga mabuk.
Ketika korban melintas, salah satu pelaku bernama Doni menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras.
Korban menolak karena sedang tidak enak badan. Doni terus menghadang dan memaksakan agar korban mampir dan menikmati minuman keras.
Korban kemudian berbisik pada Doni kalau dirinya adalah anggota Polri dan hendak pulang ke rumah. Bukannya, takut, Doni makin emosi sehingga berteriak dan merampas kunci kontak sepeda motor korban.
Suaranya yang meninggi memancing empat rekannya yang lain datang dan langsung menganiaya serta mengeroyok korban.
"Korban yang dalam kondisi terjepit tidak bisa menyelamatkan diri. Ia berusaha kabur dan melarikan diri. Namun baru berlari dalam jarak 10 meter, dikeroyok para pelaku" tutur Kapolres.
Saat itu, tuturnya lagi, korban sempat berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Namun para pelaku malah menyeret korban dan terus dianiaya hingga babak belur.
Sejumlah warga berusaha melerai dan menghentikan aksi para pelaku. Korban kemudian ke Polres Kupang Kota mengadukan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.
Sementara itu Kasat Reskrim, Iptu Hasri Manasye Jaha menambahkan, berbekal laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mencari para pelaku.
Baca Juga: Nekat, Pemuda di Muna Rusaki Kantor Polsubsektor Kontukowuna
Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Dimas F Yusuf, STrK, SIK pun membantu mencari para pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami pun mengamankan lima pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Polda NTT ini dan dibawa ke Polres Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut" kata Kasat Reskrim.
Setelah itu, penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota langsung memeriksa intensif para pelaku dan diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.
Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalanin visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Kupang Kota. Kita juga masih selidiki perannya masing-masing," tutup Kasat (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin