Mahasiswa Minta Kapolri Copot Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Samosir, Ini Sebabnya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 06 April 2023
0 dilihat
Massa ketika berdemonstrasi meminta agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dinonaktifkan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Perhimpunan mahasiswa Samosir (Permasi) berdemonstrasi ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (6/4/2023) petang "
MEDAN, TELISIK.ID - Perhimpunan mahasiswa Samosir (Permasi) berdemonstrasi ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (6/4/2023) petang.
Mahasiswa dari Kabupaten Samosir itu menyebut adanya dugaan kejanggalan terkait kematian Bripka Arfan Saragih yang merupakan personil yang bertugas di Polres Samosir.
Kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang dinyatakan oleh Polres Samosir diduga meninggal akibat bunuh diri dengan meminum cairan zat sianida. Kemudian, dalam pernyataan lain, pihak Polres Samosir juga menyebut, ditemukan bukti pemesanan zat sianida yang dibeli almarhum melalui aplikasi jual beli online.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP Diduga Mencuri Jam Tangan
Sementara itu, dari hasil penemuan tim forensik yang telah dilakukan oleh tim ahli forensik dari Polda Sumatera Utara, tidak menemukan adanya pembelian zat sianida dari hasil pemeriksaan handphone almarhum Bripka Arfan Saragih. Akan tetapi tim ahli forensik menemukan pencarian mengenai efek zat sianida dan efek racun tikus serta kutipan ayat alkitab.
"Hal ini tentu sangat berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara," kata koordinator lapangan, R Sinaga.
Kemudian, hal yang semakin membuat janggal ialah pernyataan yang dikeluarkan pihak Polres Samosir yang menyatakan almarhum Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri. Sementara, pada saat itu masih belum ada hasil autopsi resmi yang menyatakan tentang penyebab kematian dari seorang polisi berpangkat Bripka itu.
Dalam hal ini, tentu saja kecurigaan publik terhadap pihak Polres Samosir semakin tinggi dan menyebabkan kecurigaan yang lebih mendalam tentang kasus kematian ini dengan memandang hal tersebut.
"Kami menduga masih banyak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka Arfan bersama dengan 4 orang terduga lainnya," ungkapnya.
Selain itu, Permasi juga menduga kematian Bripka Arfan Saragih ialah untuk memutus mata rantai dalam kasus dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
"Kami menginginkan suatu bentuk keseriusan dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar kasus kematian yang dialami oleh Bripka Arfan Saragih tersebut. Adapun dugaan yang paling memungkinkan menurut kami ialah adanya jaringan mafia penggelapan pajak yang rapi terorganisir dan melibatkan oknum-oknum yang lebih besar lagi," ucapnya.
Mereka juga tidak ingin kasus ini berhenti atau putus di tengah jalan. Melihat sikap Kapolda Sumatera utara yang dinilai tidak memiliki sikap tegas dan diduga tidak serius dalam menangani dugaan kejanggalan kematian Bripka Arfian.
Di mana, pada 4 April 2023 melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara menyatakan, kematian almarhum Bripka Arfan Saragih di pastikan karena bunuh diri dan tidak ada pengancaman yang dilakukan Kapolres Samosir melainkan hanya menegur.
"Ini menjadi pertanyaan kami. Apakah tim penyelidik dari Polda Sumatera Utara menemukan alat bukti sebagai bahan yang dapat menguatkan keterangan saksi bahwa almarhum tidak diancam," ungkap Sinaga.
Menurut mereka, keterangan saksi tanpa bukti penguat keterangan saksi itu, tidaklah dapat dipercaya sepenuhnya dikarenakan yang menjadi korban juga sudah meninggal dunia dan tidak dapat membantah atau membenarkan keterangan tersebut.
Hal lain yang masih menyisakan pertanyaan, di mana terkait dengan hasil penemuan tim forensik yang menyatakannya dalam handphone almarhum masih ditemukan hasil pencarian google terkait efek sianida, racun tikus dan ayat alkitab. Hasil itu dilihat tertanggal 4 dan 5 Maret, 2023.
Sementara dari pernyataan tim ahli forensik menyatakan, almarhum Bripka Arfan sudah meninggal minimal 2 hari dan maksimal 3 hari.
"Lantas siapa yang melakukan pencarian di handphone almarhum tersebut. Ini sangat janggal. Hal ini masih belum dapat dijawab oleh tim yang dibentuk oleh Polda Sumatera Utara," tegasnya.
Selain itu, massa juga menduga Kapolda Sumatera Utara tidak memiliki keberanian untuk menonaktifkan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman selama proses penyelidikan berlangsung.
"Seharusnya, Kapolda Sumatera Utara non aktifkan kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman selama proses penyelidikan berlangsung, sehingga penyelidikan bisa berjalan maksimal," tuturnya.
Dengan banyaknya kejanggalan yang masih tersisa, mereka menyatakan sikap untuk tidak percaya lagi tehadap Kepolisian Republik Indonesia.
"Bagi kami citra buruk kepolisian ini tidak lagi dapat dimaklumi. Sebab, bukan hanya kasus kematian almarhum Bripka Arfan yang diduga janggal ini saja yang menggerogoti tubuh Polri. Tetapi, sudah banyak juga kasus-kasus besar yang melibatkan anggota Polri. Bahkan ada juga yang melibatkan pangkat jenderal," ucapnya.
Atas adanya temuan kejanggalan itu, massa meminta kepada Mabes Polri agar dapat menyelesaikan dugaan kejanggalan kematian Bripka arfan Saragih.
"Kami menilai Kapolda Sumatera Utara tidak mampu menangani kasus ini. Kami menduga Kapolda Sumatera Utara melakukan kongkalingkong dengan Kapolres Samosir. Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segara menonaktifkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra dan bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman," tegasnya.
Massa juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan selesai kejanggalan dalam kasus ini.
"Kami minta segera lakukan otopsi ulang almarhum Bripka Artan Saragih. Segera membentuk Tim IT Independen untuk mengungkap penyebab kematian dan bentuk tim audit untuk melakukan audit keuangan UPT Samsat pangururan dan Polres dan ungkap dalang dari kasus penggelapan pajak itu," terangnya.
Tidak lama melakukan orasi, Kepala SPKT Polda Sumatera Utara, AKBP Benma Sembiring menerima aspirasi dari mahasiswa itu.
Baca Juga: DPW Prima Sumatera Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Ketua Partai Siap Buka Penjaringan Caleg
"Hari ini, aspirasi ini akan saya ketik dan akan saya kirim langsung besok kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara. Jadi, silahkan pihak mahasiswa untuk menindaklanjuti dan kawal surat ini," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih suami dari Jenni Irene diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian.
Saat kasus itu sedang diselidiki, tiba-tiba jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa dan ditemukan cairan sianida ditubuhnya, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Maret 2023.
Akan tetapi, dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra dan perwakilan dari Kompolnas Benny Mamoto, Selasa 4 April 2023. Istri dari Bripka Arfan Saragih sudah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dengan transparan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS