Mana Benar Tender atau PL Pembangunan RS Tipe D? Bawahan dan Wali Kota Beda Pernyataan
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 29 Juni 2022
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengklaim pembangunan RS tipe D melalui tender. Foto: Kardin/Telisik
" Ketika dua kali dilaksanakan lelang namun gagal, maka pihaknya melakukan penunjukan langsung "
KENDARI, TELISIK.ID - Lelang pembangunan rumah sakit (RS) tipe D yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 146 miliar gagal dilaksanakan, sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Kendari melakukan penunjukan langsung (PL).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Kendari, Hermawaty menjelaskan, secara umum lelang pertama dilaksanakan tahun 2021, namun tidak memenuhi syarat, karena yang mengirim atau memasukkan penawaran hanya satu perusahaan.
"Sesuai aturan, minimal tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," ungkapnya, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Kemudian, pihaknya kembali melaksanakan lelang tahun 2022, namun hanya satu perusahaan lagi yang mengirim penawaran.
Kata dia, lelang tersebut berbeda dengan konstruksi biasa, masuk satu perusahaan tetap lanjut, namun ini karena bangunan yang terintegrasi, sehingga minimal tiga perusahaan yang mengirimkan penawaran baru bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Ekspor Sulawesi Tenggara Naik 36,93 Persen, Terbesar ke Tiongkok
Ia juga mengakui, ada sekitar 25 perusahaan yang mendaftar, namun yang mengirim penawaran hanya satu perusahaan, sehingga gagal dilaksanakan lelang.
"Yang seperti ini harus perusahaan besar dan konsorsium atau kerja sama operasi (KSO), karena pekerjaannya bersamaan antara konsultan dan perusahaan konstruksinya," terangnya.
Ketika dua kali dilaksanakan lelang namun gagal, maka pihaknya melakukan penunjukan langsung. Itu diklaim sudah sesuai aturan. Kemudian dalam penunjukan langsung, pihaknya meminta pertimbangan Inspektorat.
"Kami sangat hati-hati melaksanakan hal ini, karena kami tahu pembangunan rumah sakit menggunakan dana PEN," jelasnya.
Adapun perusahaan yang ditunjuk yakni PT Tri Kencana Sakti. Saat ini perusahaan sementara kontrak.
"Karena kami sudah kirim di PPK," bebernya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban untuk Sulawesi Tenggara dengan Bobot 1 Ton
Hal berbeda diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang mengaku, pekerjaan rumah sakit tipe D itu melalui tender.
"Tender lah, pasti tender, masa tidak. Dana sebesar itu masa tidak tender," singkatnya, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, Pemkot Kendari mendapat pinjaman dana PEN tahun 2021 sebesar Rp 374,22 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Dana PEN itu diperuntukkan pembangunan ring road, puskesmas dan rumah sakit tipe D. (B)
Penulis: Kardin
Editor: Musdar