BUTON UTARA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buton Utara, La Hidi, diduga kuat telah terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 67.668.463.
Dugaan kerugian keuangan negara tersebut di saat La Hidi menjabat sebagai Kadis Pendidikan di Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh Telisik.id, dugaan kerugian keuangan negara itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dijelaskan, pada TA 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara menganggarkan belanja pada APBD senilai Rp 48.347.819.712, dengan rincian yaitu, Belanja Langsung senilai Rp 88.703.235.845 dan Belanja Tidak Langsung senilai Rp 26.835.688.184.
Realisasi belanja tidak langsung tersebut antara lain untuk belanja modal pembangunan gedung sekolah, gedung perpustakaan, rehabilitasi sedang/berat rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah dan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah.
