Marak Kekerasan Seksual pada Anak, DPPPA Catat 130 Kasus di Sultra

Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Kamis, 16 Desember 2021
0 dilihat
Marak Kekerasan Seksual pada Anak, DPPPA Catat 130 Kasus di Sultra
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Repro Tempo.co

" Di Provinsi Sultra, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat 130 kasus yang terdata di SIMFONI PPA per tahun 2021 "

KENDARI, TELISIK.ID - Sederet kasus kekerasan seksual terhadap anak belakang ini semakin terkuak, bahkan semakin marak terjadi.

Salah satunya kasus rudapaksa terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sultra mencatat sebanyak 130 kasus yang terdata di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per tahun 2021.

Kepala Bidang Data Informasi dan Partisipasi Masyarakat DPPPA Sultra, Murdiana Hasan menuturkan, kasus kekerasan seksual pada anak paling tinggi ditemukan di Kabupaten Buton Selatan.

"Menurut SIMFONI PPA, paling banyak di Buton Selatan, ada 29 kasus yang terlapor," katanya, Rabu (15/12/2021).

Setelah Kabupaten Buton Selatan, menyusul Kabupaten Kolaka sebanyak 18 kasus, Kota Kendari 18 kasus, Kota Baubau 13 kasus, kabupaten Konawe 11 kasus, kabupaten Buton 11 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Bombana 8 kasus, Kabupaten Konawe Selatan 8 kasus, Kabupaten Wakatobi 5 kasus, Kabupaten Kolaka Utara 4 kasus, Kabupaten Konawe Utara 2 kasus, dan Kabupaten Muna, Muna Barat, serta Buton Tengah masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: Ikut Rehabilitasi BNN, Pecandu Narkoba Dapat Jaminan Tidak Dipenjara

Di Sultra, kekerasan seksual pada anak paling banyak terjadi di rumah tangga, yaitu sebanyak 107 kali. Sedangkan tempat kejadian lainnya adalah sekolah, tempat kerja, dan tempat umum.

Murdiana menilai, orang tua justru harus berperan aktif dalam memberikan pendidikan seks pada anak sejak usia dini untuk mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Temukan 5 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Sultra Warning Masyarakat

"Sejak dini harusnya anak-anak kita sudah diajarkan bagian-bagian tubuh tertentu yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, kemudian juga ajarkan kalau ada orang yang sentuh lantas hal apa yang harus anak lakukan," tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya peran dan kepedulian keluarga, guru, masyarakat, serta pemerintah dapat mengurangi dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak. (C)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga