KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah Kolaka Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama itu sah setelah Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan Kajari Teguh Imanto, SH., M.Hum, menandatangani nota kesepahaman di Aula Kantor Bupati, Kamis (16/6/2022).
Menurut Nur Rahman, kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk kemajuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok sebagai birokrasi.
"Kami sangat merespon serta menyambut baik kerja sama ini. Terlebih lagi MoU ini bertujuan mengawal dan mengantisipasi terjadinya kesalahan hukum dalam melaksanakan tugas pokok para kepala OPD," jelas bupati.
Kata dia, Memorandum of Understanding ini adalah wadah yang mesti dimanfaatkan untuk meminta pandangan atau konsultasi hukum ke kejaksaan sehingga tidak salah langkah.
