Memenuhi Syarat Eks Wali Kota Medan Malah Mengundurkan Diri Pencalonan DPD RI

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 28 Maret 2023
0 dilihat
Memenuhi Syarat Eks Wali Kota Medan Malah Mengundurkan Diri Pencalonan DPD RI
Abdillah bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinyatakan telah mengundurkan diri. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Mantan Wali Kota Medan, Abdillah melakukan aksi mengundurkan diri dari pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara. Padahal, namanya dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua "

MEDAN, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Medan, Abdillah melakukan aksi mengundurkan diri dari pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara. Padahal, namanya dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan adanya pengunduran diri Abdillah sebagai bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara.

"Iya, yang bersangkutan (Abdillah) mengundurkan diri. Dengan begitu, maka nama yang bersangkutan tidak diikutkan dalam kegiatan tahapan selanjutnya," kata Batara Manurung, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: AKBP Gultom Feriana Kasubdit Renakta Polda Sumatera Utara Dilaporkan ke Propam Mabes Polr

Batara membenarkan, Abdillah dinyatakan memenuhi syarat untuk proses verifikasi administrasi perbaikan yang kedua dan akan melakukan verifikasi faktual kedua. Tapi, Abdillah menyatakan mengundurkan diri dengan memberikan surat.

"Surat pengunduran diri Abdillah sudah sampai ke KPU Sumatera Utara, sudah kami terima dan kami bahas bersama komisioner KPU lainnya," tambahnya.

Akan tetapi, Batara Manurung mengaku tidak mengetahui apa masalah terhadap Abdillah sehingga mundur dari kontestasi DPD RI Perwakilan Sumatera Utara ini.

"Jadi, yang kami tahu bahwa yang bersangkutan sudah memiliki syarat dukungan sesuai dengan ketentuan. Mengenai masalahnya sehingga mundur, itu merekalah yang tahu. Kami hanya sebagai penyelenggara, selama ini KPU bekerja dengan maksimal terhadap bakal calon ataupun tim penghubungnya," ucapnya.

Dengan mundurnya Abdillah, KPU Sumatera Utara hanya melakukan verifikasi faktual perbaikan yang kedua terhadap 16 bakal calon.

"Jadi, kemarin ada 17. Jadi 16 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara lagi yang mengikuti proses atau tahapan ini," terangnya.

Terpisah, Ramadhan Nasution tim penghubung dari Abdillah membenarkan kabar pengunduran diri itu.

"Iya, bapak (Abdillah) sudah menyatakan mengundurkan diri dari pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara. Bahkan saya sendiri yang mengantarkan surat itu ke KPU Sumatera Utara," ungkapnya.

Akan tetapi, Ramadhan mengaku tidak tahu apa masalah Abdillah mengundurkan diri. Karena tugasnya hanya mengantarkan surat pengundurannya saja.

"Iya, terkait pengunduran diri itu. Itu sepenuhnya ada dengan Pak Abdillah. Jadi saya juga tidak begitu tahu apakah ada masalah atau tidak," terangnya.

Baca Juga: Ketua Sedulur Jokowi Sumatera Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Tahap Pencalonan DPD RI

Sebagaimana diketahui, Abdillah adalah Wali Kota Medan periode 2000-2010. Adapun 16 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinyatakan memenuhi syarat setelah Abdillah mengundurkan diri adalah, Abdon Nababan, Albiner Sitompul, Andi Junianto Barus, Bahrul Ulum Harahap, Darwis Harahap, Emsah Peranginangin dan Joko Susilo.

Selanjutnya, ada nama M Firman Shah, Parlindungan Purba, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Rosdiana, Samulya Surya Indra, Sukadi dan Ikhwanudin Simatupang.

Kemudian, ada juga 5 bakal calon lainnya yang dinyatakan telah memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual yang kedua. Mereka adalah Bedikenita Boru Sitepu, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Muhammad Nuh. Sedangkan satu peserta lainnya adalah Sabam Parulian Parsaoran Manalu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga