JAKARTA, TELISIK.ID - Meski sempat menuai penolakan dari DPR, Kementerian Perindustrian tetap memberikan insentif fiskal penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutama kendaran bermotor ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

"Hal ini merupakan upaya membangkitkan kinerja industri otomotif di tanah air agar kembali bergeliat," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Kata dia, industri otomotif adalah salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi COVID-19.

Kebijakan dan stimulus dirancang guna meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan, sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penurunan tarif tersebut, tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak, yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021.