Merusak Jalan, Perusahaan Kelapa Sawit Ini Akui Muatan Melebihi Kapasitas
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
0 dilihat
Audiensi massa aksi dengan PT Merbau di aula kantor Camat Baito. Foto: Hamka/Telisik.
" Konsorsium Pemuda Baito demo PT Merbau Jaya Indah Raya, di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID -Konsorsium Pemuda Baito demo PT Merbau Jaya Indah Raya, di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (29/7/2021).
Pasalnya, aksi tersebut digelar agar pihak Kecamatan Baito memfasilitasi massa aksi untuk bertemu dengan pihak PT Merbau.
Korlap Aksi, Herisman mengatakan, aktivitas pengangkutan kelapa sawit PT Merbau telah melewati kapasitas dan menimbulkan kerusakan jalan di Kecamatan Baito.
"Saat ini kondisi jalan rusak parah dan memprihatinkan. Akibatnya sering terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, massa aksi lainnya, Nandar menambahkan, selain dampak jalan, selama perusahaan melakukan aktivitas lintasan di Kecamatan Baito, masyarakat Baito juga belum pernah merasakan manfaat dari CSR perusahaan.
"Sementara diketahui setiap perusahaan yang menjalankan usahanya wajib menjalankan kewajiban sosial, seperti CSR. Hingga saat ini belum ada yang terealisasi," tambahnya.
Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Baito kemudian mengundang Pihak PT Merbau untuk melakukan audiensi bersama massa aksi.
Baca juga: Pasien yang Meninggal di RS Tidak Dioperasi Karena Sesak Nafas
Baca juga: Ada Pungli? Bupati Muna Minta Warga Segera Lapor
Sementara itu, Humas PT Merbau, Gusti, berjanji bakal menyampaikan agar setiap sopir yang akan melakukan muatan agar sesuai standar dan kapasitas yang berlaku.
"Kami apresiasi gerakan massa aksi. Dan kami akan menyampaikan agar setiap sopir melakukan muatan sesuai standar," janjinya.
Gusti mengaku, selama ini yang melakukan muatan adalah pihak ketiga. Jadi pihaknya baru mengetahui jika ada aktivitas yang melebihi prosedur.
Untuk CSR, kata dia, saat ini telah dirubah menjadi CSV, dimana masyarakat dan perusahaan jalan berdampingan dalam hal penanaman sawit. Ke depan hasil tersebut akan dibeli oleh pihak perusahaan.
"CSR ada tapi nilainya sedikit. Untuk itu, jika ada yang berminat untuk mengikuti program CSV kami persilakan," katanya.
Untuk diketahui, aksi tersebut diakhiri dengan audiensi antara massa aksi dan pihak PT Merbau.
Dimana, PT Merbau sepakat untuk memenuhi beberapa tuntutan massa aksi, diantaranya aktivitas muatan harus sesuai prosedur dan tidak ugal-ugalan.
Kemudian, melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PT Merbau dan melakukan perekrutan tenaga kerja untuk pemuda Kecamatan Baito, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak di Kecamatan Baito. (A)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha