Wabup Muna Turun Tangan Atasi Aset Pemprov Sultra di Desa Langkumapo yang Dikuasai Masyarakat

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 25 Mei 2025
0 dilihat
Wabup Muna Turun Tangan Atasi Aset Pemprov Sultra di Desa Langkumapo yang Dikuasai Masyarakat
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa bersama Sekda, Eddy Uga membahas aset Pemrpov Sultra yang dikuasai masyarakat. Foto: Sunaryo/Telisik.

" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata masih banyak memiliki aset di Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata masih banyak memiliki aset di Kabupaten Muna.

Salah satunya adalah aset tak bergerak berupa tanah di Desa Langkumapo, Kecamatan Napabalano. Ada sekitar kurang lebih 10 hektare tanah milik Pemprov Sultra.

Posisi tanah tersebut sangat strategis berada di pinggir jalan. Nah, dari total 10 hektare itu, saat ini sudah banyak yang dikuasai masyakarat. Terdata, sekitar 58 kepala keluarga (KK) yang telah membangun rumah di atas tanah yang sertifikatnya terbit tahun 1989 itu.

Masyarakat yang mendiami lahan itu, tidak bisa berbuat banyak. Mereka tidak bisa mengurus sertifikat.

Selain telah didiami masyarakat, di lahan milik Pemprov itu, juga telah berdiri gedung Balai Desa Langkumapo sejak tahun 1991 dan sekolah.

Baca Juga: Ratusan Bangunan di Lasusua Kolaka Utara Tak Miliki IMB, Satu Ruko Disegel

Kini, lahan yang tersisa kurang lebih 3 hektare yang lokasinya berada di belakang gedung balai desa.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa yang mendapat informasi itu langsung turun tangan.

Sebagai mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asrafil akan bermohon ke Pemprov Sultra agar tanah tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

"Secepatnya, kita bermohon di Pemprov agar tanah itu dihibahkan," kata Asrafil, Minggu (25/5/2025).

Nantinya, bila tanah itu telah dihibahkan, pemkab akan memanggil masyarakat yang menguasai lahan tersebut.

"Kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang telah mendiami lahan itu. Prinsipnya, mereka tidak punya alas hak, jadi harus mengikut," terangnya.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Muna Tinjau Sumur Minyak, Sampel Diuji di Laboratorium UNPAD

Asrafil juga mengintruksikan Camat Napabalano dan Kades Langkumapo agar mengamankan aset-aset pemerintah di wilayahnya masing-masing.

"Jangan biarkan lagi, ada aset pemerintah yang dikapling-kapling masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga akan segera menindaklanjuti permohonan hibah di Pemprov Sultra. Dalam waktu dekat pula, pihaknya, segera membentuk tim untuk menertibkan aset-aset yang dikuasai masyarakat. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga