Nelayan Buton Tengah Tak Tangkap Ikan Malah Ditangkap Polisi
Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 09 Juni 2025
0 dilihat
JK, nelayan warga Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, diamankan di Mapolsek Mawasangka. Foto: Ist.
" Seorang nelayan berinisial JK (25), warga Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Seorang nelayan berinisial JK (25), warga Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi.
JK yang sehari-hari menangkap ikan di laut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, sementara waktu dia tak bisa melakukan rutinitasnya melaut. Dia ditangkap oleh personel Polsek Mawasangka pada Minggu (8/6/2025).
Penangkapan JK dipimpin oleh Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, bersama sejumlah anggotanya di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka. JK ditangkap karena diduga menganiaya rekannya, AL (30), pada Sabtu (7/6/2025) malam.
Baca Juga: Laporan Penyerobotan Lahan Mandek, Polresta Kendari Dinilai Tak Acuh dengan Aduan Warga
Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin, menjelaskan bahwa awalnya JK dan AL pergi bersama untuk mengambil minuman keras tradisional jenis konau pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 Wita.
Usai mendapatkan minuman yang diinginkan, mereka mengonsumsinya bersama minuman lain jenis arak di Dusun Waale-ale, Desa Dahiango.
Sambil mendengarkan musik, AL berjoget mengikuti irama. Namun, ketika JK hendak meminum arak, ia tersenggol oleh AL hingga minuman tumpah ke wajah dan hidungnya.
JK yang tersulut emosi lantas memukul bagian belakang kepala AL menggunakan gelas yang digunakan untuk minum, sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca Juga: Jenazah Agil Ismail Ditemukan Mengapung 600 Meter dari Jembatan Teluk Kendari ke Area Gerbang Toronipa
"Akibat pukulan tersebut kepala AL mengalami luka dan mengeluarkan darah," ungkap Thamrin, Senin (9/6/2025).
Korban sempat ingin membalas, namun dilerai oleh warga yang berada di lokasi kejadian. AL kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mawasangka.
JK telah diamankan di Mapolsek Mawasangka dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS