Nelayan Tuna di Buton Akhirnya Teregistrasi

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 09 Januari 2022
0 dilihat
Nelayan Tuna di Buton Akhirnya Teregistrasi
Pengukuran perahu nelayan tuna di Desa Holimombo Jaya, Kabupaten Buton foto: Ist

" Banyaknya perahu kecil yang belum memiliki Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) menjadi salah satu tantangan program perikanan terukur "

BUTON, TELISIK.ID - Banyaknya perahu atau kapal tangkap ikan ukuran kecil yang belum memiliki pas kecil dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), di Kabupaten Buton, menjadi salah satu tantangan program perikanan terukur.  

Guna mengantisipasi hal tersebut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, bekerjasama dengan Burung Indonesia (BI), memfasilitasi para nelayan tuna di Buton dalam pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi nelayan penangkap.

Koordinator Program Wabula, DFW Indonesia, Nasruddin mengatakan, pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil ini diperuntukan bagi nelayan kecil pada beberapa desa di Kabupaten Buton. Sasaran kegiatan ini adalah nelayan penangkap tuna yang memiliki armada di bawah 5GT dengan alat tangkap hand line.

"Kegiatan ini berhasil mengukur 86 perahu nelayan tuna dan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 8-9 Januari 2022 berlokasi di desa Holimbobo Jaya, Wabula, Wasuembda dan Tolando, kabupaten Buton," tutur Nasruddin kepada Telisik.id, Minggu (9/1/2022).

Kata dia, kegiatan pengukuran kapal tersebut mendapat dukungan dan kerjasama dengan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Baubau dan Dinas Perikanan Kabupaten Buton.

Baca Juga: Gegara Belum Ada Perda, Pengembangan Pariwisata di Muna Tidak Terarah

Sementara itu, petugas ukur kapal dari Kantor UPP Kelas I Baubau, Zulhamran mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan pemberdayaan nelayan melalui pengukuran kapal ini.

“Kegiatan gerai ukur dan penerbitan sertifikat pas kecil ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran bagi nelayan," kata Zulhamran.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kerja antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta DFW Indonesia dalam mendukung perlindungan nelayan kecil.

Tempat sama, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, salah satu tantangan implementasi perikanan terukur adalah masih banyaknya perahu atau kapal ikan ukuran kecil yang belum registrasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Penunjukan Pj di Sultra Untungkan PDIP, NasDem Bisa Buntung

Sejauh ini, menurutnya, pemerintah belum pernah melakukan kegiatan sensus kapal ikan, sehingga jumlah kapal yang teregistrasi saat ini diperkirakan jauh dari angka yang sebenarnya.

"Mengantisipasi penangkapan ikan berlebih atau overfishing, pihaknya mendukung pemerintah melalui KKP untuk melakukan registrasi kapal ikan melalui kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil," imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, regsitrasi kapal ikan merupakan entry poin untuk penelusuran hasil tangkapan tuna jika Indonesia ingin mengikuti sertifikasi produk oleh sejumlah lembaga internasional.  

“Sensus penduduk dengan 270 juta jiwa berhasil dilakukan, untuk memastikan jumlah kapal ikan dari berbagai ukuran yang diperkirakan jumlahnya kurang dari 700 ribu, mestinya menjadi prioritas pemerintah saat ini," pungkasnya. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga