Oknum Petugas Pantai Toronipa Disanksi Atas Dugaan Pungli
La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 22 Desember 2022
0 dilihat
Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe memberi sanksi petugas Pantai Toronipa yang diduga lakukan pungli ke pengunjung. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik
" Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memberikan sanksi terhadap petugas jaga yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wisata Pantai Toronipa "
KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memberikan sanksi terhadap petugas jaga yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wisata Pantai Toronipa.
Pantai Toronipa menjadi sorotan setelah ramai menjadi perbincangan, terkait keluhan pengunjung adanya dugaan praktik pungli dilakukan di lokasi pantai.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Jahiudin mengatakan, para petugas jaga pantai yang melakukan pungli akan disanksi, supaya tidak merasahkan masyarakat.
Baca Juga: Ini Hasil Tes Urine Ratusan ASN Kolaka Timur
"Sudah disurati tadi beberapa petugas jaga diberikan sanksi administrasi," ujar Jahiudin saat ditemui Telisik.id, Kamis (22/12/2022).
Pihaknya juga memanggil lurah terkait, dalam menertibkan oknum-oknum petugas nakal yang membuat resah, apalagi jika pungutan dilakukan pada pengunjung.
"Saya akan temui lurah di sana agar ditertibkan mengenai biaya yang diberikan," pungkasnya.
Jahiudin menjelaskan, terkait mahalnya tarif fasilitas di pantai, pemerintah daerah tidak punya kewenangan mengintervensi masyarakat untuk menaikkan dan menurunkan harganya.
"Tidak ada andilnya pemerintah daerah terhadap gazebo tersebut, pemerintah daerah tidak bisa intervensi masyarakat karena mereka sendiri yang bikin," ucapnya.
Praktik pungli di balik biaya retribusi atau tiket masuk di Pantai Toronipa menjadi viral di media sosial (medsos). Di mana wisatawan mempertanyakan tarif resmi masuk ke lokasi.
Salah seorang warganet pemilik akun media sosial Facebook atas nama Emma Emma mengeluhkan tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Pantai Toronipa yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: Wali Kota Baubau Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Anoa 2022
"Saya pernah sudah bayar karcis di depan pintu masuk, masa mau duduk di pasir dan gelar tikar datang masyarakat situ di suruh bayar Rp 50 ribu lagi, kata masyarakat situ karena dia pemilik lahannya, perlu diperiksa kayaknya ini," tulis akun Emma Emma di grup Facebook Sultra Watch.
Sementara salah seorang pengunjung bernama La Ode Muhammad Fadli (21) mengatakan, setahunya pengelolaan tarif masuk sudah bagian parkir, untuk urusan parkir tidak ada biaya, alias gratis.
"Setahu saya biaya masuk itu Rp 15 ribu, kalau mobil Rp 50 ribu kalau tidak salah. Tapi tidak tau sekarang ini, masa parkir juga bayar 10 ribu, aneh ini," ujarnya. (A)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS