Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Malang Tangkap 39 Pengedar Narkoba

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 05 September 2023
0 dilihat
Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Malang Tangkap 39 Pengedar Narkoba
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa selama 2 minggu, Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus dan menahan 39 tersangka. Foto: Ist.

" Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus dan menahan 39 tersangka "

SURABAYA, TELISIK.ID - Dua minggu menggelar Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Malang mengamankan puluhan pengedar narkotika di wilayah Malang dan sekitarnya. Dalam operasi ini, Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus dan menahan 39 tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro mengatakan, dari 39 tersangka yang ditahan, sebanyak 31 di antaranya merupakan pengedar narkotika, sedangkan 7 lainnya adalah pemakai aktif narkotika.

"Salah satu tersangka juga ditahan karena menanam ganja," jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Selain mengamankan tersangka, sambung Wisnu, juga diamankan barang bukti antara lain 81,72 gram narkotika jenis sabu, 1.450,97 gram ganja, 10 batang tanaman ganja, 157 butir pil inex, dan 26.741 butir pil jenis lainnya.

Baca Juga: Beli Sabu Rp 10 Juta, Pengedar Narkoba di Surabaya Dibekuk Polisi

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Belum Tangkap Big Bos Pengedar Narkoba di Simalungun

Wisnu menambahkan, dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan memerangi peredaran narkotika, tahun ini polisi cenderung lebih aktif dalam penangkapan pengedar narkotika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sedangkan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Operasi Tumpas Semeru 2023 merupakan  bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang, serta menjaga keamanan selama tahapan Pemilu Serentak di wilayahnya.

"Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika," tandasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga