PAD Bapenda 2020 Lebihi Target, Tapi Lebih Rendah dari 2019

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
PAD Bapenda 2020 Lebihi Target, Tapi Lebih Rendah dari 2019
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita. Foto: Sumarlin/Telisik

" Alhamdulilah capaian perolehan/realisasi kita lebih daripada estimasi/target tersebut. Namun pandemi ini tetap berdampak pada pendapatan kita, karena perolehan pendapatan tahun 2020 ini menurun dibanding capaian perolehan tahun 2019. "

KENDARI, TELISIK. ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari tahun 2020 berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130.418.851.009.

Angka ini lebih besar dari target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 120.522.250.571.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita  menjelaskan, pendapatan ini terdiri dari pajak, retribusi, penyertaan modal dan penerimaan lain-lain.

Meskipun melebihi target, namun angka ini lebih kecil dari PAD tahun 2019 sebesar Rp 133.956.877.765 atau selisih sekira Rp 3.538.026.756.

"Ini diakibatkan adanya penurunan pendapatan yang signifikan pada sektor pajak dan retribusi. Khusus untuk pendapatan pajak daerah, perolehan capaian tahun 2020 adalah Rp 116.744.363.883 berkurang dibanding perolehan pajak tahun 2019 yaitu sebesar Rp 119.619.430.548 atau selisih kurang sebesar Rp 2.875.066.665," jelasnya, Rabu (6/1/2020).

Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 44 Januari 2021

Sedangkan target pajak daerah sesuai perubahan anggaran 2020 adalah Rp 107.971.000.000 dan realisasi pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 116.744.363.883.

Dia menambahkan, target pendapatan di perubahan anggaran 2020 adalah estimasi pendapatan di masa pandemi COVID-19.  

"Alhamdulilah capaian perolehan/realisasi kita lebih daripada estimasi/target tersebut. Namun pandemi ini tetap berdampak pada pendapatan kita, karena perolehan pendapatan tahun 2020 ini menurun dibanding capaian perolehan tahun 2019," tambahnya.

Nita sapaan Sri Yusnita menuturkan, penurunan pendapatan disebabkan pandemi COVID-19. Usaha yang paling terdampak akibat pandemi ini adalah usaha hiburan, disusul hotel dan restoran. Penurunan omzet pendapatan mereka berkisar 50 persen sampai 70 persen.

Berkurangnya jumlah pengunjung dan tutupnya beberapa tempat usaha seperti hotel, hiburan, restoran, rumah makan & warung maupun tempat usaha lainnya baik tutup sementara maupun tutup permanen, lanjutnya, turut berdampak pada pendapatan parkir dan air bawah tanah.

Baca juga: Belum Ada Layanan SIM Gratis di Sultra

"Bahkan sampai saat ini, usaha hotel yang masih tutup berjumlah 5 hotel, 21 usaha hiburan masih tutup, dimana 12 diantara sudah tutup permanen. Kemudian 11 restoran, 8 rumah makan dan 27 warung makan yang tutup permanen," lanjutnya.

Meskipun beberapa sektor sangat terdampak, namun tiga jenis pajak justru mengalami peningkatan capaian walaupun dalam kondisi pandemi, yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Nilainya melampaui target dan juga melampaui perolehan tahun 2019.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), walaupun capaian perolehannya hanya 98,10 persen dari target pendapatan Rp 17 miliar namun capaian 2020 lebih tinggi dibanding tahun 2019.

"Pajak penerangan lampu jalan tahun 2019 Rp 37.297.717.215 sedangkan tahun 2020 Rp 39.027.993.598 ada peningkatan sebesar 4,64 persen. Kemudian perolehan BPHTB 2019 adalah: Rp 23.522.552.293 sedangkan perolehan tahun 2020 adalah Rp 24.878.293.715 atau meningkat sebesar 5,76 persen. Adapun perolehan PBB tahun 2019 adalah : Rp 14.896.714.607 sedangkan capaian PBB tahun 2020 adalah: Rp 16.677.213.164 atau meningkat sebesar 11,95 persen," paparnya.

Nita berharap, kondisi ini segera berlalu, agar geliat perekonomian lebih baik yang tentunya akan berdampak positif pada perolehan pendapatan daerah. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga