SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya melakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) untuk Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang memaksa kekasihnya aborsi.

Rencananya dalam waktu dekat akan digelar upacara pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan.

“Nanti ada dewan yang menangani masalah anggota. Baru dilakukan pelepasan,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Gatot mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi pemecatan.

”Baru semuanya selesai langsung dilakukan pemecatan,” jelasnya.