Paripurna DPRD, Fraksi ADPB Usul Pembangunan Rujab Bupati Muna Barat di Lawa Raya
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 07 September 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat saat beri sambutan pada rapat paripurna penyerahan kerangka APBD Perubahan 2022. Foto: Putri Wulandari/Telisik.
" Gelar rapat paripurna penyerahan kerangka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, beberapa fraksi beri catatan bagi Pj Bupati Muna Barat "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Gelar rapat paripurna penyerahan kerangka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, beberapa fraksi beri catatan bagi Pj Bupati Muna Barat.
Ada 4 fraksi yang dibentuk anggota DPRD Muna Barat yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan APBD perubahan, maka semua fraksi menitipkan catatan bagi Pj bupati untuk ditindak lanjuti, yakni persoalan aset daerah, Rujab, serta kediaman bupati.
Hal ini tertuang dalam catatan dari salah satu fraksi, yakni Amanat Demokrasi Pembangunan Bangsa (ADPB) yang disampaikan oleh Baitul Makmur, jika persoalan penertiban aset daerah berupa Randis telah tepat dilakukan oleh Pj bupati, namun aset lainnya perlu ditertibkan pula.
"Laptop, printer dan lain sebagainya perlu penertiban, sampai kapan kemampuan dana kita alokasikan dana untuk barang-barang itu," tuturnya, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, aset Rujab dan kediaman bupati, ia meminta agar kediaman bupati dan Rujab dibangun di Lawa Raya, sehingga Lawa Raya mendapat sentuhan bukan hanya fokus di Tiworo Raya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus KDRT di Kolaka Utara Divonis 2,6 Tahun Penjara
Fraksi ADPB ini mengatakan, selama kepemimpinan tiga bupati, kediaman bupati selalu di Tiworo, sehingga usulan Rujab di Lawa Raya telah berulang diusulkan.
"Kantor Camat Lawa saya anggap strategis untum dijadikan kediaman sementara, tidak monoton di Tiworo," pungkasnya.
Dalam era perjalanan kepemimpinan bupati di Muna Barat, pada masa Pj Bupati LM Rajiun Tumada, kediaman dipusatkan di Tiworo. Di mana saat itu ia menggunakan salah seorang rumah masyarakat, kemudian dijadikan rumah pribadinya, sampai menjadi bupati defenitif.
Sama halnya dengan era Pj Bupati Rony Yakob La Ute. Juga menunjuk Kantor Camat Tiworo Tengah sebagai kediaman selama beberapa tahun.
Kemudian era Achmad Lamani, rumah pribadinya pun terletak di Tiworo yang menjadi kediaman selama melanjutkan roda pemerintahan bersama bupati sebelumnya.
Sampai saat ini, Pj Bupati Bahri, lagi-lagi memilih di bagian Tiworo, ini menimbulkan penilaian pada masyarakat semenjak mekarnya Muna Barat, pemerintah lebih membesarkan bagian Tiworo.
Ia menegaskan ini bukan soal kecemburuan, tetapi pemberlakuan adil dan merata, dalam merehabilitasi bangunan Rujab ke Kecamatan Lawa, maka ini akan menjadi aset daerah.
Baca Juga: Mantan Kades di Muna Kembalikan Aset Desa
“Ini curhatan kita masyarakat bagian Lawa Raya. Kalau ada kediaman bupati di Lawa Raya, tentu menambah suasana lain lagi. Minimal akan banyak juga Randis yang terparkir,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Muna Barat, Bahri menyampaikan, pembangunan Rujab di Tiworo menimbang Undang-Undang No 14 Tahun 2014 tentang Pemekaran Muna Barat, di mana Ibu Kota terletak di Laworo.
Ia juga menegaskan tidak ada penyekatan antara tiga wilayah besar, yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya, namun dalam pembangunan Rujab ini ada target ke depannya, nantinya akan dibuat ruang terbuka hijau, sehingga tidak ada sekat pula antara pemimpin dan masyarakat.
"Saya bangun di Waumere, rencananya akan dibuat ruang terbuka hijau, konsep alun-alun, yang nantinya akan dijadikan tempat wisata," ungkapnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin