Peduli Lingkungan, Warga Konawe Selatan Raih Penghargaan Kalpataru KLHK 2022

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Minggu, 21 Agustus 2022
0 dilihat
Peduli Lingkungan, Warga Konawe Selatan Raih Penghargaan Kalpataru KLHK 2022
I Gusti Putu Sukadan selaku perintis lahan penanaman pohon beringin yang meraih penghargaan Kalpataru KLHK 2022. Foto: Ist.

" I Gusti Putu Sukadana berhasil mendapatkan penghargaan Kalpataru kategori pengabdi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Salah seorang warga Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, I Gusti Putu Sukadana berhasil mendapatkan penghargaan Kalpataru kategori pengabdi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.

I Gusti Putu Sukadana yang merupakan ASN penyuluh pertanian ini tinggal di Dusun III, Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ia mendapatkan penghargaan Kalpataru kategori pengabdi lewat kepeduliannya terhadap lingkungan. Dalam laporannya, Gusti melakukan berbagai kegiatan diantaranya adalah membangun kawasan hutan lokal dan hutan konservasi dengan penanaman pohon beringin dilahan seluas 5 Ha dan pengamanan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tidak hanya itu, ia juga melakukan pembuatan terasering pengamanan erosi sekaligus taman buah, bunga dan pengembangan hortikultura, pembangunan talud penampung air yang sekaligus dijadikan tempat budidaya ikan air tawar serta kolam pemancingan, membuat bangsal stup pengembangan lebah trigona SP, membuatan rens/ kandang sapi sebagai ternak penunjang, pembangunan saung pertanian untuk petani, sebagai wadah untuk tukar pikiran antar petani.

I Gusti Putu Sukadan saat sedang membuat pematang kolam. Foto: Ist.

 

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sulawesi Tenggara (Sultra), Untung Ratu, ST., M.Si mengatakan, penghargaan Kalpataru yang digagas dan dilaksanakan sejak 1980 merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada individu maupun kelompok masyarakat sebagai daya ungkit untuk memperkuat dan mengembangkan partisipasi di bidang lingkungan hidup.

Sementara arti dari Kalpataru sendiri adalah bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan.

Baca Juga: DLH Sultra: Perusahaan Wajib Laporkan Dokumen RKL RPL Setiap 6 Bulan

Para penggiat lingkungan yang selama ini telah berkiprah secara sukarela untuk mengatasi dan mencegah permasalahan lingkungan baik ditingkat lokal maupun nasional, disadari menjadi asset penting dalam pembangunan di Indonesia sebagai bentuk dari keterlibatan aktif masyarakat.

I Gusti Putu Sukadan saat memasang pipa saluran pembuangan. Foto: Ist.

 

“Jadi tujuan dari penghargaan ini untuk memotivasi peran masyarakat bagi tumbuh dan berkembangnya gerakan lingkungan hidup sesuai dengan bentuk dan kapasitas pengabdiannya masing-masing bagi tercapainya upaya melestarikan fungsi ekosistem yang berkelanjutan,” katanya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 30 tahun 2017 tentang Penghargaan Kalpataru pasal 5 tercantum bahwa penghargaan kalpataru meliputi 4 kategori yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pembina Lingkungan.

I Gusti Putu Sukadan saat menanam pohon beringin untuk hutan rakyat. Foto: Ist.

 

Pembinaan Kalpataru untuk Provinsi Sulawesi Tenggara mulai dilaksanakan dari tahun 2017. Pada dasarnya penghargaan Kalpataru DLH membina 4 individu dan/atau kelompok.

Namun tahun ini, terdapat satu binaan DLH Sulawesi Tenggara yang mendapatkan penghargaan Kalpataru tahun 2022 sebagai Pembina Lingkungan yaitu I Gusti Putu Sukadana dari Dusun III Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Pagelaran Budaya Kuker Wanse, Sajikan Tradisi Liwo Ragam Kuliner Khas Wakatobi

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Sulawesi Tenggara, Yuliana Ulfah, S.Kel., M.Si mengapresiasi atas dedikasi yang telah dilakukan oleh salah seorang warga di Konawe Selatan ini, yakni I Gusti Putu Sukadana yang merupakan seorang ASN Penyuluh Pertanian.

“Melalui penghargaan ini yang diperoleh Bapak I Gusti Putu, semoga bisa memacu masyarakat lainnya untuk bisa ikut berkontribusi menjaga dan melestarikan lingkungan di sekitar,” harapnya.

Penghargaan yang diperoleh I Gusti Putu Sukadana tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Direktorat Kemitraan Lingkungan KLHK RI Nomor S.22/KELING/PMLH/PSL.3/4 2022 Tanggal 22 April 2022. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga