Pelajar Jadi Penyumbang Terbesar Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Kendari
Riksan Jaya, telisik indonesia
Kamis, 18 April 2024
0 dilihat
Pemusnahan knalpot yang diamankan sejak awal Januari 2024 hingga memasuki Ramadan (kiri) kendaraan roda dua yang diamankan polisi. Foto: Riksan Jaya/Telisik
" Penjaringan knalpot brong disebabkan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan saat melintasi jalan raya "
KENDARI, TELISIK.ID - 123 knalpot racing/brong/bogar dari 163 unit motor yang diamankan sejak Januari 2024 hingga memasuki bulan Ramadan 1445 Hijriah, akhirnya dimusnahkan oleh Polresta Kendari dengan cara dilindas alat berat mini asphalt paver.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan bahwa penjaringan knalpot brong tersebut disebabkan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan saat melintasi jalan raya.
"Ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, termasuk dari Dandim, penjabat wali kota, terkait banyaknya komplain knalpot bogar. Sehingga ini jadi perhatian buat masyarakat Kota Kendari agar tidak lagi menggunakan knalpot bogar karena itu melanggar aturan," terangnya, Kamis (18/4/2024)
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengimbau kepada masyarakat yang merasa terjaring dalam razia knalpot bogar agar segera mengambil kendaraannya dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan, di antaranya menyiapkan knalpot standar.
Baca Juga: Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Musnahkan 2,7 Kilogram Barang Bukti Narkotika
“Kalau tidak membawa knalpot standar, percuma itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kendari, Ahmad Mustafa yang menanggapi pernyataan Kapolresta Kendari, bahwa menjelang puasa dirinya sudah mengamankan 10 knalpot brong dan memusnahkannya di depan seluruh siswa, dan apabila ada yang mengulang, maka akan diskorsing.
Baca Juga: Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras Tradisional dan 563 Knalpot Brong
“Khusus di SMKN 2 Kendari, kami menyampaikan kepada anak-anak supaya jangan menggunakan knalpot brong. Bahkan kami sudah ada tindakan yaitu menangkap dan memusnahkan sendiri. Untuk anak-anak yang mengulang kami harus memanggil orang tuanya dan siswa bersangkutan kami istirahatkan,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024)
Sebelum menutup sesi wawancara, Kombes Pol Aris menyampaikan akan terus melakukan razia apabila ada kendaraan yang masih melanggar.
"Terkait ini kita akan melakukan secara kontinu. Jika masih ada, kita akan melakukan penindakan,” tutupnya. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS