Pelaku Pencurian dan Kekerasan Diringkus Dalam Kapal Hendak Kabur ke Muna
La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
LI (21), terduga pelaku pencurian dan kekerasan harus berurusan dengan polisi untuk tanggung jawabkan perbuatannya. Foto: Ist.
" Terduga pelaku pencurian dan kekerasan diringkus polisi di pelabuhan kapal malam Kota Kendari, pelaku bersembunyi di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Muna, pads 13 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wita "
KENDARI, TELISIK.ID - Terduga pelaku pencurian dan kekerasan diringkus polisi di pelabuhan kapal malam Kota Kendari, pelaku bersembunyi di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Muna, pads 13 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wita.
LI (21) dan LF mesti berurusan dengan penegak hukum lantaran perbuatannya yang menganiaya korbannya, setelah itu mengambil barang milik korban, sejumlah uang dan satu unit sepeda motor.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Hassanudin Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 7 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Korban baru selesai mengojek sekitar Kota Kendari, korban istrahat sejenak, sekitar pukul 20.00 Wita muncul kedua pelaku langsung memukul korban dan menggeledahnya," jelas Eka Fathurrahman, Selasa (14/2/2023).
Pelaku menemukan sebuah kunci motor serta uang tunai sebesar Rp 55.000, lantas diambil kunci dan uang tersebut dalam kantong celana korban saat itu.
"Korban kesakitan serta ketakutan, saat itu menghindari mereka berdua dengan melarikan diri," lanjut Eka Fathurrahman.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat Tewas Ditembak Pelaku Dibayar Rp 10 Juta
Lebih lanjut Korban Aspan Silondae menerangkan kepada polisi, beruntung saat melarikan diri, ia menemukan dua orang yang tidak diketahui identitasnya lantas mengantar korban untuk membuat laporan di Polsek Kemaraya.
Polisi merespon laporan korban lantas mendatangi lokasi kejadian bersama korban, namun tidak lagi didapati motor milik korban, diduga telah dibawa lari pelaku.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku LI (21) ditangkap dan ditetapkan tersangka, sementara LF masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS