Pemkab Konawe Segera Renovasi Rumah Adat Tolaki
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 08 Mei 2023
0 dilihat
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan akan melakukan pertemuan dengan tokoh adat guna membahas rencana renovasi rumah adat Tolaki. Foto: Ist.
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana merenovasi rumah adat Tolaki yang terletak tidak jauh dari makam Raja Lakidende di Kelurahan Arombu, Konawe "
KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana merenovasi rumah adat Tolaki yang terletak tidak jauh dari makam Raja Lakidende di Kelurahan Arombu, Konawe.
Keberadaan rumah adat yang mulai terlihat tak layak huni dan kayu-kayunya mulai rapuh, tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, tetapi juga menjadi pembahasan di tingkat elit.
DPRD bersama pemkab, telah membahasnya secara bersama beberapa waktu yang lalu. Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, rencana pembangunan rumah adat tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023.
Baca Juga: Perubahan Desain Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi di Konawe Biang Tertunda Peyelesaian Proyek
"Kita sudah cek bersama-sama tokoh agama, tokoh adat, rencana di tahun ini juga kita rehab," ujarnya.
Ia menjelaskan konsep pembangunan rumah adat itu perlu untuk dipertemukan, antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan budaya agar tidak ada kesalahan dalam konstruksi.
"Sehingga dalam pelaksanannya tidak salah, minimal mendekati konsep yang sesungguhnya," jelasnya.
Ia menambahkan kemungkinan dalam waktu dekat ini pemkab bersama lembaga adat atau tokoh-tokoh budaya akan bermusyawarah
"Kita suruh hitung dulu, berapa biayanya, yang kedua ada kesesuaian dengan yang seharusnya, jangan sampai kita salah," tutupnya.
Baca Juga: Pawai Budaya Menggelora di HUT ke-20 Konawe Selatan, Masyarakat Tumpah ke Jalan
Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, terdapat Peraturan Daerah Konawe tentang Pelestarian, Pemberdayaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah.
Dalam peraturan tersebut, berisi untuk mempertahankan dan melindungi keberadaan, kelestarian dan kehormatan unsur-unsur kebudayaan Tolaki yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun dalam lingkungan sosial masyarakat.
Selain itu didalamnya juga terdapat pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan kebudayaan Tolaki yang menjadi tugas pemerintah daerah yang secara operasional dilaksanakan oleh SKPD terkait. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS