Pemkab Wajo Perpanjang Masa Penundaan Keberangkatan Penumpang

Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 12 April 2020
0 dilihat
Pemkab Wajo Perpanjang Masa Penundaan Keberangkatan Penumpang
Situasi Pelabuhan Tobaku pasca penerapan kebijakan pembatasan penumpang. Foto: Muh. Risal/ Telisik.id

" Setelah dikeluarkannya kebijakan perpanjangan tersebut, tugas utama Pemkab Kolut memantau penumpang yang memuat kebutuhan logistik masuk ke Kolut. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan untuk memperpanjang masa penundaan keberangkatan penumpang dari Pelabuhan Bansalae Siwa, menuju pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara (Kolut).

Penundaan itu dilakukan sejak tanggal 9 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 440/415/set. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif penularan COVID-19 di Kabupaten Wajo sekaligus tindak lanjut surat edaran Kementerian Perhubungan nomor: SE/05/2020.

Tidak hanya itu, semakin tingginya laju penyebaran COVID-19 di Indonesia dan semakin tidak terkendali yang berpotensi terjadi di seluruh wilayah termasuk Kabupaten Wajo, juga menjadi salah satu faktor dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Baca juga: Warga Resah Banyak Maling di Tengah Corona

Kebijakan perpanjangan penundaan keberangkatan penumpang tersebut tidak hanya berimbas pada bongkar muat penumpang di pelabuhan Bansalae Siwa, tapi juga mempengaruhi aktivitas pelabuhan Tobaku, Kolut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kolut, Ir. Junus, M.Si, mengungkapkan, keputusan Pemkab Wajo merupakan dukungan terhadap upaya pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemkab Kolut mengingat kondisi Makassar saat ini.

"Tidak hanya itu, kebijakan ini juga sangat menguntungkan bagi Kolut, dengan pembatasan penumpang tersebut, mobilisasi orang dari Sulsel ke Sultra semakin kecil," kata Junus, Minggu (12/4/2020)

Baca juga: Instruksi Wali Kota Kendari dan Datangnya Polisi India

Lebih lanjut, Kadishub menjelaskan skala prioritas pelabuhan Tobaku, Kolut, saat ini adalah mobilitas logistik dari Sulsel melalui pelabuhan Bansalae Siwa. Selama tidak mengganggu mobilitas logistik maka Pemkab Kolut tetap mendukung kebijakan tersebut.

"Setelah dikeluarkannya kebijakan perpanjangan tersebut, tugas utama Pemkab Kolut memantau penumpang yang memuat kebutuhan logistik masuk ke Kolut," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait anjloknya sumber pendapatan masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan dan merosotnya pemasukan PAD Kolut yang bersumber dari aktivitas di Pelabuhan Tobaku, Junus menegaskan, hal itu bagian yang tidak dapat dihindari.

"Prioritas kita saat ini, bagaimana masyarakat tetap sehat sambil terus mengamati perkembangan yang ada. Semoga masyarakat Kolut bisa memahaminya dan mematuhi segala regulasi yang ada, karena semua itu bermuara pada keselamatan dan kesehatan kita bersama," harapnya.

 

Reporter: Muh. Risal

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga