Pengamat Sebut Money Politik Pengaruhi Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 13 Februari 2024
0 dilihat
Pengamat Sebut Money Politik Pengaruhi Partisipasi Pemilih Pemilu 2024
Pengamat Politik Sulawesi Tenggara, Eka Suaib saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pengamat Politik Sulawesi Tenggara, Eka Suaib menyebut di Pemilu 2024 masih memiliki kecenderungan besar hingga mempengaruhi partisipasi pemilih "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengamat Politik Sulawesi Tenggara, Eka Suaib menyebut di Pemilu 2024 masih memiliki kecenderungan besar hingga mempengaruhi partisipasi pemilih.

Eka menyebut, jika hal tersebut terus tentunya merusak sistem demokrasi dan mempengaruhi nilai dan kapabilitas setiap calon yang terlibat sebagai peserta Pemilu.

Eka menyebut beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendukung sistem demokrasi yang bersih dari money politic.

"Kecenderungan politik uang sangat besar, bahkan beberapa orang terlihat sedang menunggu serangan fajar, tentu ini merusak sistem demokrasi kita," ucapnya.

Baca Juga: Tak Punya Undangan C6, Ini Syarat Bisa Memilih Meski di Perantauan

Eka mengatakan, Panwaslu harus bergerak secara masif sebab mustahil bahwa sekarang mengatakan praktik politik uang tidak terjadi. Kemudian pendidikan politik harus dilakukan secara masif di semua kalangan.

Selanjutnya, bagaimana partai politik memfungsikan rekrutmen untuk menyeleksi orang-orang yang punya kapabilitas. Selain itu, pengawasan dengan model yang baru di media sosial.

Lebih lanjut, kata Eka, regulasi yang memberikan kepastian hukum agar para pelaku politik uang ini dapat teratasi, sebab saat ini regulasi untuk membuktikan money politik itu harus ada akumulasi, harus ada pelapor, harus ada terlapor, harus ada saksi, kemudian memberi keyakinan terkait hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara Muhammad Nasir,  menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap praktik politik uang yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, lembaga seperti Bawaslu, KPU, dan pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara intensif serta masif.

Dia berpendapat bahwa dengan pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan politik setidaknya dapat menghindari risiko menjadi korban praktik politik uang.

Lebih lanjut, Nasir menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan praktik politik uang.

Salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada mereka tentang bahaya dan dampak dari praktik tersebut, serta cara melaporkannya kepada pihak berwajib seperti Bawaslu.

Baca Juga: Suara Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Sebagai Token Politisi atau Benar-Benar Didengar Aspirasinya

“Jadi kalau ada dugaan pelanggaran pemilu langsung melaporkan ke pengawas pemilu. Kalau pun ada kendala dan membutuhkan pendampingan, bisa minta agar dibantu KIPP,” ujarnya.

Sahinuddin, Ketua Bawaslu Kota Kendari, mengajak masyarakat untuk menjadi proaktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan praktik money politics, seperti pembagian uang kepada pemilih, yang dilakukan oleh calon legislatif atau partai politik.

Dia menegaskan bahwa jika ada warga yang menemukan praktik politik uang semacam itu, mereka dapat segera melaporkannya kepada Bawaslu untuk tindakan lebih lanjut.

"Money politics dapat berupa uang atau materi lainnya,” ujarnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga