Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Berikut Pelakunya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 22 Februari 2022
0 dilihat
Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Berikut Pelakunya
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). Foto: Repro Suara.com

" Pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN.

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Modus Pesan Online, Ojol di Gresik Dibegal dan Leher Disayat

Zulpan menyebut MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris.

Sementara SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.

Atas perbuatannya, kata Zulpan, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Sedangkan, SN dijerat dengan Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2017, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Ditangkap

"Ancaman sembilan tahun penjara," jelas Zulpan.

Sebelumnya, mengutip Antara, Ketua KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga