Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Pengawas Pemilu

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022
0 dilihat
Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Pengawas Pemilu
Dari kanan berdiri Komisioner Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, Ketua Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia, Komisioner Bawaslu Manggarai, Hery Harun. Foto: Ist

" Penyandang disabilitas bisa berkontribusi dalam pesta demokrasi sebagai pengawas Pemilu 2024 mendatang "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Penyandang disabilitas bisa berkontribusi dalam pesta demokrasi sebagai pengawas Pemilu 2024 mendatang.

Seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, dalam rangka pengawasan Pemilu 2024, pihaknya membuka ruang yang luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai pengawas. Karena itu, yang berminat silakan melamar ketika pembukaan formasi, entah sebagai pengawas atau pelaksana.

"Ke depan akan ada seleksi pengawas desa, pengawas TPS, atau pun staf kecematan. Jika teman-teman ingin menjadi penyelenggara, kami membuka ruang dan silahkan mendaftar. Terpenting memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang," katanya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: NasDem Kolaka Utara Dukung Anies jadi Capres, Demokrat Harap Duet dengan AHY

Dikatakan, secara regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menjamin penyandang disabilitas menjadi penyelengara pemilu, sebagai calon dan pemilih. Jadi, peluang dan kesempatan kepada semua warga negara sama.

Menurutnya, dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas bunyinya, yakni 'penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara.

Baca Juga: Golkar Kendari Konsisten Dukung La Ode Muhammad Inarto Pilkada 2024

Untuk itu katanya lagi, pihaknya berharap agar penyandang disabilitas dari konsorsium Disabilitas Manggarai bisa mengambil bagian menjadi penyelenggara pemilu, baik di kecamatan, kelurahan/desa maupun pengawas di tempat pemungutan suara.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Manggarai lainnya, Hery Harun mengatakan, peluang dan kesempatan sudah ada sesuai dengan regulasi. Karena itu, penyandang disabilitas untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan negara agar semua warga neganya berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sekarang kita lakukan sosialisasi terbuka kepada penyandang disabilitas agar bisa menjadi pengawas pemilu. Kita beri edukasi agar semua tahu, terutama penyandang disabilitas sendiri," kata Hery. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga