Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi
Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 28 April 2021
0 dilihat
Polisi saat melakukan penggerebekan di ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Foto: Ist.
" Bapak masih belum datang bang. "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), menggerebek ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021).
Dalam penggerebekan itu, lima orang petugas layanan rapid test antigen diamankan di Markas Polda Sumatera Utara. Adapun kelima petugas itu berinisial RN (Admin), AD (Analis), AT (Analis ), EK (Analis) dan EI (Kasir).
Selain itu, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra, juga menyita barang bukti seperti masker medis, alat cek antigen, dan lainnya. Ruangan layanan rapid test antigen langsung ditutup oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol John Nababan ketika dikonfimasi di ruangan kerjanya Rabu (28/4/2021), tidak berada di ruangan. Salah satu petugas mengatakan, John Nababan belum masuk kantor.
Sementara Plt. Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan penggerebekan ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.
"Ya, infonya tim dari Polda Sumut melakukan pemeriksaan di area mazzenine tempat pemeriksaan rapid test. Perkembangannya, tanyalah di sana, di Polda," katanya melalui WhatsApp.
Dia mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Internasional Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain. Sebab, ruangan layanan rapid test antigen di bandara ditutup sementara.
"Urus saja di tempat lain. Karena disini itu sudah ditutup dan diberikan garis polisi," pungkasnya mengakhiri.
Hingga berita ini terbit, masih belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait alasan penggerebekan ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.