Pj Bupati Bombana Hadir pada Rakornas Pengawasan Intern
Melsandy Wauda, telisik indonesia
Senin, 03 Juni 2024
0 dilihat
Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto dalam kegiatan Rakornas Pengawasan Intern. Foto: Ist.
" Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2024 diselenggarakan oleh BPKP RI, diikuti 15 perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Bombana "
BOMBANA, TELISIK.ID - Melalui platform zoom meeting, Presiden Jokowi Membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2024, Rabu (22/5/2024).
Rakornas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) itu diikuti 15 perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Bombana.
Presiden Jokowi dalam arahannya mengatakan, keberadaan pemerintah di tengah-tengah masyarakat amatlah dibutuhkan sehingga pemerintah itu dapat merasakan dan memahami apa yang dibutuhkan rakyatnya.
"Fokusnya bukan berapa banyak yang lakukan penyimpangan, tapi berapa banyak yang bisa dirasakan rakyat dari program pemerintah,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: BKPSDM Bombana Koordinasi ke PT Taspen Terkait PPPK
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan 2 Tahun 2024 Bersama Mendagri
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan bahwa Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2024, merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa.
Lebih lanjut Kepala BPKP menerangkan, hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang di antaranya pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, menemukan fenomena permasalahan yang serupa.
Isu tersebut berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data. Sehingga, rekomendasi dari BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur. (C-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS