PKL Kawasan Eks MTQ Bongkar Sendiri Lapaknya Jelang Penertiban

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 22 Mei 2024
0 dilihat
PKL Kawasan Eks MTQ Bongkar Sendiri Lapaknya Jelang Penertiban
Terlihat pedagang membuka atap-atap lapaknya. Foto: Ist.

" Pemerintah Kota Kendari memberikan bantuan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam membongkar lapak mereka di kawasan Eks-MTQ "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari memberikan bantuan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam membongkar lapak mereka di kawasan Eks-MTQ.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan tersebut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan estetika kota.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengungkapkan, hingga Selasa (21/5/2024) terdapat puluhan pedagang yang telah membongkar lapaknya secara mandiri.

“Seperti harapan pemerintah kota kami harapkan memang mereka lakukan pembina mandiri dan Satpol PP telah menyiapkan personel untuk membantu mereka kemudian kita angkutkan dimana mau dibawa,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatan Satpol PP Kota Kendari, dari 126 lapak Pedagang Kaki Lima sekira 50 persen telah membongkar secara mandiri lapaknya. Selanjutnya Pemerintah Kota Kendari akan melaksanakan penertiban dan pembersihan kawasan Eks MTQ Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Kawasan Eks MTQ Kendari Bakal Ditertibkan Besok

Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memiliki aset di kawasan tersebut. Dalam penertiban nanti, Pemerintah Kota Kendari bakal didukung juga oleh TNI dan Polri.

Suasana kawasan Eks MTQ sebelum penertiban. Foto: Screnshoot video

 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, mengatakan para pedagang telah diberikan surat teguran penertiban lapak pedagang di MTQ Kendari.

Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan Kendari kota yang indah, nyaman bagi setiap penduduknya. Wisatawan-wisatawan yang datang dan masyarakat yang ada di Kota Kendari bisa memanfaatkan ruang-ruang terbuka yang ada.

"MTQ itu adalah ruang publik, di dalam ruang publik, ada aturan untuk memanfaatkan itu bukan tempat PKL. PKL itu ada tempatnya di pasar. Kita lihat sekarang hampir semua pasar-pasar yang ada di Kota Kendari itu kosong. Pedagang menjual di pinggir-pinggir jalan. Inikan membuat kesemrawutan," kata  Muhammad Yusup.

Para pedagang membongkar dagangannya secara mandiri. Foto: Ist.

 

Selain menimbulkan kesemrawutan kota, juga menyebabkan terjadinya kemacetan di beberapa titik karena trotoar pejalan kaki digunakan pedagang kaki lima.

"Semua dijadikan aktivitas PKL, tempatnya bukan disitu tapi di pasar. Berjualan itu di pasar, kalau mau yang lebih tingkat lagi buat di supermarket atau buat ruko. Itu pun ada tempatnya, jangan yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Pj wali kota.

Sejumlah pedagang mengurusi lapaknya yang bakal ditertibkan. Foto: Ist.

 

Sebagai warga Kota Kendari, Yusup berharap kepada masyarakat agar berdagang sesuai dengan tempatnya, tidak mengganggu masyarakat lainnya.

Baca Juga: DPRD Sultra Ingatkan Pemkot Kendari Tidak Bongkar Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ

Kemudian terkait aset Pemprov Sulawesi Tenggara, sudah ada pernyataan dari pihak pemprov yang mendukung apa yang dilakukan pemkot.

"Saya juga ikut rapat, saya sampaikan silakan pemprov punya aset tapi tolong pemprov ikuti aturan pemkot yang pro wilayahkan pemkot, MTQ itu ruang terbuka publik," tegas Pj Wali kota.

Kemudian ia menambahkan, pemerintah bekerja berdasarkan dengan undang-undang bukan dengan perasaan. Namun dengan pendekatan humanis, karena tidak ada pemerintah yang menginginkan masyarakatnya sengsara, pemerintah hadir untuk mengatur masyarakat.

"Mereka juga warga kita tapi tolong ikuti aturan jangan seenaknya. Masyarakat di atas segalanya, tapi ingat jangan digunakan semena-mena, gunakan ruang publik itu sesuai peruntukannya. Sudah dua kali kita tegur, sesuai SOP kita juga tidak boleh semena-mena karena mereka warga saya. Tapi tolong perhatikan haknya orang lain, trotoar tempat pejalan kaki bukan tempat jualan," tutupnya. (B-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga