Polemik Tambang di Pulau Wawonii: Antara Ekonomi dan Lingkungan
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024
0 dilihat
Pertambangan di Konawe Kepulauan masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Polemik pertambangan di Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus menjadi topik hangat di kalangan masyarakat "
KENDARI, TELISIK.ID - Polemik pertambangan di Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Ini mencerminkan dilema besar dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang melimpah namun penuh tantangan.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah pertambangan. Meskipun sektor ini memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian daerah, di sisi lain, pertambangan juga mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya lokal.
Kehadiran tambang di wilayah ini memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak mendukung adanya industri pertambangan, karena dianggap mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, seperti yang diungkapkan Muhammad Yusup, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, banyak juga pihak yang menentang keberadaan tambang.
Menurutnya, salah satu alasan utama penolakan adalah potensi kerusakan lingkungan yang dapat merusak tatanan sosial budaya masyarakat setempat, terutama akibat aktivitas pertambangan yang berisiko mencemari alam dan menghancurkan sumber daya alam lokal.
"Keberadaan tambang memang menawarkan potensi ekonomi, tetapi kita harus memastikan kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat serta budaya yang telah dijaga turun-temurun," ujar Muhammad Yusup.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah hadir untuk mengawal penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.
Baca Juga: Tunggu Salinan Resmi MA, PT GKP Tegaskan Komitmen Patuh Hukum di Pulau Wawonii
"Tujuannya agar kegiatan pertambangan dan pembangunan lainnya tidak merusak ekosistem serta kehidupan sosial masyarakat," lanjutnya.
Penyusunan RTRW harus mengacu pada Peraturan Menteri tentang Tata Ruang Wilayah dan berpedoman pada Undang-Undang Cipta Kerja dalam proses perizinan dan investasi.
"Para pelaku usaha tambang juga diwajibkan untuk melalui prosedur yang jelas, memastikan bahwa izin lingkungan dan izin usaha yang diperoleh sesuai dengan ketentuan yang ada, serta menjaga keseimbangan antara ekonomi dan keberlanjutan alam," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Safiudin Alibas menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam setiap kebijakan pengelolaan SDA, terutama dalam sektor pertambangan.
Menurutnya, arah pembangunan daerah harus mempertimbangkan tidak hanya sektor ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan dan pelestarian kearifan lokal yang telah ada sejak lama.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pembangunan berbasis pengelolaan ekonomi lokal, seperti pengembangan pertanian, perikanan, dan UMKM.
Tanaman-tanaman seperti kelapa, jambu mete, serta produk kerajinan tangan khas Wawonii, seperti batik dan tenunan, menjadi komoditas unggulan dalam pengembangan ekonomi lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
Berdasarkan analisis dari Akademi UHO, tanah di daerah ini memiliki karakteristik yang mendukung berbagai jenis tanaman, mulai dari kelapa, kakao, hingga jambu mete. Tanaman pangan seperti jagung, padi ladang, dan ubi kayu juga cocok untuk dikembangkan. Namun, tantangan terbesar adalah kondisi fisik wilayah yang berbukit-bukit, serta potensi erosi di lahan miring.
Karena itu, diperlukan penerapan sistem konservasi yang tepat, seperti terasering dan agroforestri, untuk menjaga kesuburan tanah.
Sektor perikanan juga menjadi bagian penting dalam perekonomian Konawe Kepulauan. Akan tetapi, perikanan tangkap di daerah ini menghadapi tantangan berupa overfishing dan kerusakan ekosistem terumbu karang yang mengancam keberlanjutan hasil tangkapan.
Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Periksa Penambangan Ilegal di Pulau Wawonii
Di sisi lain, perikanan budidaya juga menghadapi kendala, seperti keterbatasan modal dan teknologi, serta risiko penyakit yang dapat merugikan pembudidaya ikan.
Untuk menuju pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah daerah Konawe Kepulauan perlu melakukan pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan, serta memadukan potensi alam dan kearifan lokal. Sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan harus diberdayakan sebagai alternatif yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan berbasis prinsip keberlanjutan akan menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi yang ditawarkan oleh sektor pertambangan dan pelestarian alam serta budaya lokal yang telah lama ada di Pulau Wawonii.
Dengan melibatkan semua pihak dan mematuhi regulasi yang ada, harapan untuk mencapai pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Konawe Kepulauan tetap dapat diwujudkan.
LSM Komnasdesa Sultra, Jaring Nusa, juga menyampaikan hasil studi lapangannya terkait pengelolaan SDA di Konawe Kepulauan pada Jumat (20/12/2024) di Hotel Horizon. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS