Polisi Dinilai Tak Berani Tangkap Bandar Judi Togel Nenggo 999, JPMD: Copot Kapolresta dan Kapolsek Namorambe

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 26 Oktober 2023
0 dilihat
Polisi Dinilai Tak Berani Tangkap Bandar Judi Togel Nenggo 999, JPMD: Copot Kapolresta dan Kapolsek Namorambe
Masyarakat yang tergabung di JPMD resah dengan praktik perjudian dan meminta agar Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Namorambe dicopot dari jabatannya. Foto: Tim Humas JPMD

" Maraknya perjudian togel merek Nenggo 999 yang diduga berada di Kecamatan Namorambe dan sekitarnya di Kabupaten Deli Serdang, membuat masyarakat resah "

MEDAN, TELISIK.ID - Maraknya perjudian togel merek Nenggo 999 yang diduga berada di Kecamatan Namorambe dan sekitarnya di Kabupaten Deli Serdang, membuat masyarakat resah.

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang (JPMD) mendesak agar Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, mencopot jabatan Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Namorambe.

"Kami mendesak itu (pencopotan) karena kami sudah resah sekali dengan aktivitas judi togel di sini (Namorambe) dan sekitarnya ini," tutur Rocky Depari perwakilan dari JPMD, kepada Telisik.id, Kamis (26/10/2023) siang.

Menurut pengurus JPMD ini, penyakit masyarakat di Kecamatan Namorambe telah meresahkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Namun kurangnya kepedulian Kapolsek Namorambe dan Kapolresta Deli Serdang membuat penyakit masyarakat itu semakin berkembang.

Baca Juga: Sumatera Utara Masuk Musim Hujan, Pemerintah Imbau Masyarakat Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor

"Kami melihat Kapolsek Namorambe tidak mampu mengarahkan jajarannya untuk menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam penyakit masyarakat di Kecamatan Namorambe," kata Rocky.

Tim JPMD sudah memiliki beberapa bukti petunjuk jika Kapolsek Namo Rambe, tidak mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 15 huruf C.

"Sudah banyak pemberitaan bahwa Kapolsek dan Kapolresta Deli Serdang akan menindak perjudian togel Nenggo 999. Tapi, sampai saat ini tidak juga ditangkap penulis ataupun bandarnya," tuturnya.

Praktik perjudian itu menunjukkan, wibawa dari Kapolresta Deli Serdang tidak ada bahkan terkesan tidak dianggap oleh anggota dan bawahannya.

"Kami juga menduga Kapolsek Namorambe telah menerima upeti dari bandar judi itu. Kami juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi agar segera mencopot jabatan Kapolresta dan Kapolsek Namorambe," tegasnya.

Masyarakat, mahasiswa dan pemuda Deli Serdang akan mendukung kepolisian untuk memberantas perjudian.

"Kami tidak butuh sosok polisi yang pengecut untuk menangkap bandar judi togel Nenggo 999 itu. Kami yakin masih banyak pejabat kepolisian yang peduli sama kami, jadi tolong gantikan Kapolsek Namorambe dengan sosok yang peduli terhadap kami masyarakat agar terbebas dari judi togel," tegasnya.

Baca Juga: Sumatera Utara Masuk Musim Hujan, Pemerintah Imbau Masyarakat Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor

Terpisah, Kapolsek Namorambe, Iptu R Lubis ketika dikonfirmasi tentang adanya praktik perjudian jenis togel itu hanya mengatakan akan menindaklanjutinya.

"Kami akan tindaklanjuti informasi itu dan akan kami tindak praktik perjudian itu," terangnya.

Informasi yang dihimpun, ada beberapa warung diduga menjadi tempat mangkal anggota dari bandar judi togel itu. Di antaranya di Kedai Icik atau kedai tuak, juru tulisnya berinisial HDRA, Kedai Kopi Karebet juru tulis berinisial Ro, Kede Sabta juru tulis berinisial DTO, Kede Lina depan kantor pos, juru tulis E Ginting. Keseluruhannya berada di Desa Namorambe.

Selain itu, lokasi juru tulis itu juga ada di warung Simpang Gang Becek atas berinisial IR, Warung di Gang Madrasah Dusun VI juru tulisnya Al dan DS, warung Penampungan Dusun III juru tulisnya berinisial MB. Lalu di warung Kuta Delitua Dusun I juru tulisnya berinisial PER dan warung simpang Kowilhan Desa Delitua Kuta. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga