Puluhan Kendaraan yang Hendak Masuk Kolaka Harus Berputar Arah
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 26 Mei 2020
0 dilihat
Petugas COVID-19 Kolaka memeriksa kelengkapan kendaraan yang hendak masuk Kolaka. Foto: Dul/Telisik
" Kecuali hanya melintas, tapi kalau mau tinggal di Kolaka harus membawa surat keterangan sehat dari gugus tugas setempat. "
KOLAKA, TELISK.ID - Puluhan kendaraan roda empat, enam dan roda dua yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dihalau dan dipaksa berputar balik.
Check point disiagakan oleh Satuan Tugas Pos Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei.
Bupati Kolaka Ahmad Safei kepada telisik.id, Selasa (26/05/2020), mengatakan, bagi masyarakat yang ingin masuk di wilayah Kabupaten Kolaka harus memiliki surat keterangan yang menyatakan dirinya dalam keadaan sehat.
"Kecuali hanya melintas, tapi kalau mau tinggal di Kolaka harus membawa surat keterangan sehat dari gugus tugas setempat," terang Ahmad Safei.
Baca juga: Ani, Selempangmu Menegur Kami
Lebih lanjut Ahamd Safei mengatakan, ada tiga instansi yang boleh mengeluarkan surat tersebut, yakni Dinas Kesehatan, dokter setempat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta punya alasan darurat untuk pulang kampung.
"Surat keterangan yang disertakan pun harus meyakinkan petugas saat dicegat. Menurutnya, petugas hanya akan memberi lewat para pemudik atau masyarakat apabila terdapat situasi yang sangat mendesak," tutur Ahmad Safei.
Ia mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kolaka hanya melaksanakan instruksi Pemerintah Pusat yakni Presiden Jokowi.
“Kami berharap masyarakat yang dengan izin melintas Kabupaten Kolaka, agar tidak singgah sampai di tempat tujuannya,” harapnya.
Reporter: Dul
Editor: Sumarlin