Puluhan Warga Sorona Kolaka Utara Datangi Mapolsek Ngapa Pertanyakan Kasus Penikaman

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 20 Juni 2023
0 dilihat
Puluhan Warga Sorona Kolaka Utara Datangi Mapolsek Ngapa Pertanyakan Kasus Penikaman
Keluarga korban penikaman di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu mendatangi Polsek Ngapa. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Puluhan warga Desa Sorona, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara berdemonstrasi di Mapolsek Kecamatan Ngapa, meminta keterangan progres penanganan kasus penikaman yang terjadi di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu beberapa waktu lalu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga Desa Sorona, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara berdemonstrasi di Mapolsek Kecamatan Ngapa, meminta keterangan progres penanganan kasus penikaman yang terjadi di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu beberapa waktu lalu.

Perwakilan keluarga korban, Akbar Basri mengungkapkan, tujuan mereka ke Polsek Ngapa selain mendampingi Musliadi selaku korban penikaman, juga untuk mengetahui tindak lanjut penanganan kasus pada pelaku.

"Tujuan kami ke Polsek mendampingi korban sekaligus meminta keterangan Kapolsek Ngapa dan penyidik terkait progres penanganan kasus penikaman yang terjadi beberapa waktu lalu," terangnya, Selasa (20/6/2023).

Kata dia, kasus itu sudah berjalan kurang lebih satu Minggu, sehingga keluarga korban ingin mengetahui perkembangan kasusnya. Jangan sampai aparat kepolisian menganggap enteng masalah ini.

Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Warga Bali Terjaring Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ia juga menegaskan, keluarga korban akan melakukan perlawanan, kalau masalah itu ingin diintervensi atau diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Dari awal permasalahan kami bersama keluarga selalu koperatif taat asas hukum, tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Namun, jika kasus ini ingin diintervensi atau dimasuki pihak lain dan ada upaya intimidasi maka kami akan melakukan perlawanan," tegasnya.

Meski demikian, Akbar tetap mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh aparat kepolisian, khususnya Polsek Ngapa untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngapa, Aiptu Agus menuturkan, untuk kasus pelaku penikaman, Sorona beberapa waktu lalu. Ada tiga rentetan peristiwa atau tiga pelaporan.

"Pertama laporan saudara Hasbir, terkait penganiayaan yang dilakukan saudara Emmang (Muhammad Rahmani). Tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam sudah ditetapkan dan dia mengakui perbuatannya, barang bukti sudah kita sita," urainya.

Hanya saja lanjutnya, pelaku Emmang melaporkan balik karena dia memiliki luka di bawah mata. Hal itu masih tahap penyelidikan dengan memanggil yang terlibat perkelahian pada saat itu dan para saksi lainnya.

"Rencananya hari ini kami akan memeriksa saudara Hasbir dan Musliadi hanya yang bersangkutan katanya sakit, sehingga pemeriksaannya batal dan akan dijadwalkan ulang," jelasnya.

Selain bekas luka, Muhammad Rahmani juga melaporkan kasus pembakaran motor miliknya usai kejadian penikaman.

"Kasus pembakaran motor juga masih pada tahap pemeriksaan untuk mencari pelakunya. Kami sudah memeriksa 8 orang saksi, namun hingga saat ini belum ada petunjuk," ujarnya.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Ngapa menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyidikan untuk membuka kasus-kasus tersebut. Pihak Polsek Ngapa menunggu itikad baik mereka yang terlibat pada saat itu untuk mengungkapkan pelaku pembakaran motor.

"Kalau tidak, kami yang akan mengungkap," tegasnya.

Menanggapi kehadiran keluarga korban penikaman di Polsek Ngapa, Aiptu Agus menganggap hal itu biasa-biasa saja. Pemanggilan saksi sudah diatur dalam Undang-Undang ketika penyidik masih membutuhkan keterangan.

"Karena itu kami memanggil saudara Hasbir dan Musliadi sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas laporan pelaku Muhammad Rahmani," tukasnya.

Terkait tuntutan keluarga korban, lanjutnya, yang menghendaki Hasbir tidak diproses dan pembakaran motor pelaku akibat amuk massa tidak bisa dipenuhi.

"Kasus itu tetap dilakukan penyelidikan karena itu ada laporan polisinya dan negara kita negara hukum jadi kita tetap proses. Ke depannya bisa naik ke tahap sidik atau tidak itu soal belakang. Kita tetap proses dulu," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, perkelahian tiga orang pria menggunakan sajam di Dusun II, Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Minggu 11 Juni 2023 lalu yang berujung saling lapor antara pelaku dan korban bermula di saat Rahmani bersama dua rekannya mendatangi Musliadi dan Hasbir yang sedang berada di rumah Firman.

Rahmani yang tersinggung saat ditegur oleh Musliadi ketika melintas memutar balik kendaraannya dan mendatangi Musliadi.

Baca Juga: Warga Muna Barat Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Roda Enam

"Diteriakinya dari jalan yang saat itu Musliadi dan rekan-rekannya sedang berpesta miras di rumah Firman. Hasbir menemui Rahmani dan memintanya pulang, namun ditolak dan marah," terang Humas Polres Kolaka Utara beberapa waktu lalu.

Rahmani yang naik pitam langsung menghunus badik di pinggangnya dan mendatangi Musliadi melakukan penyerangan. Hasbir yang coba melerai keduanya juga terkena tikaman di bagian tangan kanan.

Di depan polisi Rahmani mengatakan, dirinya nekat menghunuskan badik untuk membela diri karena lebih dahulu dipukul oleh Hasbir dan rekannya. Di saat ketiganya saling berdarah-darah, Muhammad Rahmani kabur dan meninggalkan motornya di rumah Firman.

"Keluarga Musliadi yang marah mendatangi lokasi kejadian, karena tidak menemukan pelaku motor mereka Honda CBR 150 cc merah-putih hangus dibakar," ujarnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga