Rahmat Suam Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Kendari Gantikan Abdul Rasak

Nur Meli, telisik indonesia
Senin, 11 September 2023
0 dilihat
Rahmat Suam Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Kendari Gantikan Abdul Rasak
Pengambilan sumpah jabatan Rahmat Suam, PAW anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2023). Foto: Nur Meli/Telisik

" Rahmat Suam resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kendari sebagai pengganti antar waktu (PAW) Abdul Rasak sisa periode 2019-2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Rahmat Suam resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kendari sebagai pengganti antar waktu (PAW) Abdul Rasak sisa periode 2019-2024, Senin (11/9/2023).

Rahmat Suam adalah politisi partai NasDem itu menggantikan Abdul Rasak usai memilih mundur dari NasDem dan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu namanya juga tercatat dalam surat Keputusan dewan pimpinan partai NasDem nomor: 393-KPTS/DPP/NasDem/VI/2023 tentang PAW Abdul Rasak sebagai anggota DPRD Kendari dari partai NasDem yang ditanda tangani oleh Ketum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim pada 26 Juni 2023 dan sebagai pemilik suara terbanyak kedua pada Pileg 2019.

Ketua DPRD Kendari Subhan, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan sumpah janji Rahmat Suam merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 505 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kendari.

Baca Juga: Terima Kunjungan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Korem 143/HO Siap Amankan Pemilu

"Diawali dengan pengunduran diri saudara Abdul Rasak yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPD, DPW, DPP Partai NasDem, KPU Kota Kendari, DPRD Kendari dan Pj Wali Kota Kendari,” ujarnya.

Subhan harap, Rahmat Suam dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD, serta kode etik yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

"Yang paling penting adalah memahami peran sebagai wakil rakyat, yakni melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ucapnya.

Selai itu, Rahmat juga diharapkan dapat menterjemahkan harapan dan keinginan masyarakat Kota Kendari dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bingkai NKRI serta demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Bersama Pj Gubernur, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Beber Pergeseran APBD Setelah Ditetapkan

sementara Pejabat (PJ) Wali Kota Kendari, Aswana Tosepu berharap, hadirnya Rahmat Suam dapat meningkatkan kinerja legislatif.

"Tentunya ini akan menjadi penyemangat dan harapan kita akan semakin meningkat dari sisi kontribusi kinerja terutama dalam mewujudkan Kota Kendari yang maju, masyarakat sejahtera, mandiri dan pelayanan publik yang berkeadilan," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, posisi legislatif khususnya anggota DPRD adalah strategis karena pemerintahan daerah (pemda) adalah eksekutif.

"Mereka ini bermitra, tidak bisa berjalan satu kaki," tutupnya. (B)

Penulis: Nur Meli

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga