Raperda APBD Perubahan Tahun 2024, Jumlah PAD Kota Kendari Ditarget Naik 2,66 Persen
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 11 September 2024
0 dilihat
Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kendari tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kendari tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, diwakili Plh Sekretaris Kota Kendari, Juhuddin, dalam pidato rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kendari memaparkan komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, jumlah anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,572 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 1,613 triliun atau naik sebesar 2,66 persen.
“Adapun anggaran belanja daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,573 triliun, setelah perubahan Rp 1,657 triliun atau naik 5,34 persen,” katanya, Rabu (11/09/2024).
Kemudian pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 62 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 105 miliar atau naik 67,21 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap Rp 61 miliar.
Baca Juga: Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari Komitmen Tangani dan Cegah Stunting
Perubahan APBD, kata Juhuddin, tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi memiliki makna yang sangat penting dan strategis.
“Karena akan menentukan seberapa besar pengaruh kebijakan anggaran pemerintah daerah dalam mensimulasi jalannya roda pembangunan dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui program kegiatan,” kata Juhuddin.
Hal itu juga memberikan dampak terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari, termasuk pembahasan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Upaya peningkatan PAD terus didorong dan dimaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, di antaranya pemutakhiran data wajib pajak, baik yang baru maupun yang sudah ada, meningkatan penagihan piutang dan mengoptimalkan pengawasan terhadap objek pajak dan retribusi,” beber Juhuddin.
Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi, salah satunya fraksi PKS yang disampaikan oleh Rizki Brilian Pagala, meminta pencapaian target yang diorientasikan pada pencapaian kinerja seluruh SKPD dikaitkan dengan realisasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dimaksimalkan.
Memperhatikan pembiayaan yang mengalami peningkatan, PKS menghargai Pemkot Kendari dalam memperbaiki sistem tata kelola penerimaan pembiayaan daerah. Namun, Fraski PKS meminta untuk dijelaskan secara transparan terkait sumber penerimaan pembiayaan yang direncanakan.
“Kami harapkan agar dalam rancangan yang ditetapkan Pemkot Kendari tidak membebani stabilitas ekonomi dan selalu mengutamakan perbaikan yang komprehensif,” tegas Rizki.
Sementara anggota Fraksi PAN, Nasaruddin, menilai hal yang paling krusial untuk dibahas dalam Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah pendapatan yang tidak realistis.
“Target pendapatan daerah sebesar 2,66 persen harus dievaluasi secara cermat, mengingat kondisi perekonomian yang belum stabil, kami sangat meragukan target pencapaian ini,” pinta Nasaruddin.
Fraksi PAN meminta transparansi dalam dasar perhitungan tersebut serta langkah-langkah konkrit yang akan diambil untuk memastikan pencapaian target pendapatan.
Baca Juga: Warga Kadia Kota Kendari Dibekali Pemahaman dan Penanganan Stunting
Belanja daerah yang dianggap menghawatirkan, meskipun terdapat peningkatan belanja daerah sebesar 5,34 persen, Fraksi PAN juga khawatir bahwa kas belanja tidak proporsional dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Fraksi PAN mendorong agar belanja daerah benar-benar diarahkan kepada program-program yang prioritas dan terukur. Kami menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap realisasi belanja untuk mencegah pemborosan dan penyimpanan anggaran,” tegas Nasaruddin.
Selanjutnya evaluasi program yang tidak memadai, Fraksi PAN menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
“Jika ada program yang tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, perlu adanya penyesuaian anggara untuk mengalihkan ke program-program yang lebih efektif,” tandasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS