Risiko dan Alasan yang Perlu Dipertimbangkan untuk Tidak Menikah Dini
Haidir Muhari, telisik indonesia
Minggu, 12 September 2021
0 dilihat
Pernikahan di usia dini bisa memicu berbagai masalah. Foto: Repro Kompasiana.com
" Pernikahan dini bisa diartikan pernikahan yang terjadi pada pasangan sebelum mencapai usia 18 tahun. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pernikahan bukanlah senda gurau, tetapi komitmen seumur hidup meneruskan visi generasi manusia di muka bumi.
Pernikahan dini masih sering terjadi di Indonesia. Pernikahan dini bisa diartikan pernikahan yang terjadi pada pasangan sebelum mencapai usia 18 tahun.
Perdebatan antara yang pro dan yang kontra terhadap pernikahan dini masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan. Karena dianggap memicu risiko yang merugikan.
Memang tidak ada patokan di usia berapa terbaik untuk menikah. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, usia ideal perempuan Indonesia untuk menikah adalah 21 tahun, sementara bagi pria adalah 25 tahun.
Baca juga: 6 Kondisi Kesehatan Mental yang Rentan Memicu Bunuh Diri
Risiko Pernikahan Dini
Jika tidak dipersiapkan secara matang, pernikahan dini, dilansir dari Alodokter.com, berisiko memunculkan hal-hal berikut:
1. Gangguan psikologis seperti stres, kecemasan berlebih, hingga depresi, terutama bagi anak yang dipaksa.
2. Komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan janin, seperti berat badan lahir yang rendah dan stunting, hingga kematian.
3. Masalah ekonomi karena ketidaksiapan menanggung nafkah, berperan sebagai suami dan ayah.
4. Kekerasan rumah tangga disebabkan emosi belum stabil. Studi menunjukkan wanita yang menikah di bawah usia 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.
5. Perceraian pada pasangan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun adalah 50 persen lebih tinggi dari yang menikah di usia 25 tahun ke atas. Pasangan yang menikah muda juga memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan.
Baca juga: Tanda-Tanda Orang yang Ingin Bunuh Diri dan Langkah Pencegahannya
Alasan untuk Tidak Menikah Dini
Dilansir dari Gensindo.sindonews.com, Rani Hastari, aktivis Gender Equality & Social Inclusion Specialist dari Plan Indonesia, membeberkan 6 alasan agar anak muda tidak menikah dini:
1. Pendidikan Lebih Utama
Anak muda usia 18 - 24 tahun masih berhak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan mengembangkan potensi dirinya.
2. Ketidaksiapan Mental Berpotensi Terjadi KDRT
Jika mental pasangan muda-mudi belum stabil, maka rentan terjadinya kesalahpahaman, lebih fatalnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
3. Belum Mandiri secara Finansial
Keputusan untuk menikah muda juga rentan menimbulkan masalah baru, terutama keuangan.
4. Rawan Terjadinya Beban Ganda
Pasangan muda diharuskan memenuhi beragam peran dan kebutuhan yang tak mudah menjalaninya. Bagi perempuan misalnya dibebankan untuk melahirkan, merawat anak, mengurus rumah tangga, dan mengejar impiannya.
5. Ketidaksiapan Sistem Reproduksi
Tuntutan punya anak bisa membahayakan sistem reproduksi perempuan muda yang belum siap untuk hamil dan melahirkan.
6. Banyak Tekanan
Menikah muda tidak bisa dijadikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. Kesiapan fisik dan mental, serta berbagai tekanan dari internal maupun eksternal seputar rumah tangga.
Untuk itu sebelum pernikahan digelar, sebaiknya pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin untuk mengarungi biduk rumah tangga. Sehingga tidak terjadi risiko yang tidak diinginkan. (C)
Reporter: Haidir Muhari
Editor: Haerani Hambali