KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menyalurkan zakat mal yang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebayak Rp 2 miliar lebih untuk fakir dan miskin yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Baznas Kolut, Mustamin menjelaskan, zakat yang akan disalurkan di 133 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan hanya diperuntukkan dua asnaf (kategori) yakni asnaf fakir dan miskin dengan nominal berbeda.
"Asnaf fakir mendapat Rp 600.000 per KK, sementara miskin mendapat Rp 400.000," terangnya, Jumat (31/3/2023).
Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini jumlah penerimaan zakat mal asnaf fakir diverifikasi oleh Baznas. Hal itu disebabkan jumlah fakir di setiap desa/kelurahan berbeda-beda. Sementara asnaf miskin jumlah penerima masih seperti tahun 2022 lalu yakni 20 KK per desa.
"Tahun lalu jumlah asnaf fakir per desanya 15 KK, namun kali ini kita verifikasi karena setiap desa jumlahnya tidak sama, mungkin ada yang hanya 3 sampai 10 KK atau bisa jadi ada desa yang tidak memiliki penduduk kategori fakir," jelasnya.
