Rp 740 Miliar APBD 2021 Tak Terserap, DPRD Minta Gubernur Ali Mazi Evaluasi OPD Lalai

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 03 Agustus 2022
0 dilihat
Rp 740 Miliar APBD 2021 Tak Terserap, DPRD Minta Gubernur Ali Mazi Evaluasi OPD Lalai
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi Diminta evaluasi OPD lalai akibat serapan anggaran 2021 rendah. Foto: Ist.

" Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2021 rendah "

KENDARI, TELISIK.ID - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2021 rendah. Dari total APBD TA 2021 sebesar Rp 5.236.317.590.437, hanya terserap Rp 4.495.833.010.669 atau 85,86 persen.

Sisa anggaran atau yang tidak terserap dari total APBD TA 2021 sebesar Rp 740.484.579.768.

Hal ini terungkap dalam rapat pandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Tenggara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD TA 2021.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada mengatakan, APBD senilai Rp 5 triliun lebih itu adalah uang rakyat yang sudah dialokasikan agar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Hanya karena ketidak mampuan OPD terkait, sehingga anggaran Rp 740.484.579.768 tidak terserap.

"Kalau uang itu digunakan untuk kepentingan  rakyat apalagi hari ini masa pandemi, ekonomi lagi lesu, pasti luar biasa dampak ekonominya," ucap Nursalam Lada, Rabu (3/8/2022).

Nursalam menyebut hal ini merupakan kelalaian, sehingga DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Ali Mazi untuk mengevaluasi pejabat dan tenaga teknis di OPD yang realiasasi APBD TA 2021-nya rendah.

Tenaga teknis yang ditempatkan di setiap OPD untuk mengelola uang rakyat tegas Nursalam, harus orang yang mampu dan bukan semata-mata karena pangkat dan golongan yang memenuhi syarat.

Politikus PDIP ini menuturkan, rakyat telah dirugikan akibat kelalaian OPD, sehingga DPRD berharap program yang tidak terealisasi di tahun 2021 diprioritaskan di perubahan tahun ini.

Baca Juga: Komisi C DPRD Sumatera Utara Heran Cara Hitung Pajak Air Permukaan Oleh BP2RD

"Program itu dibutuhkan oleh masyarakat tahun lalu, hanya saja karena tidak terealisasi sehingga jadi molor," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Poli menerangkan, selain diberikan teguran, DPRD juga merekomendasikan agar OPD yang serapannya rendah supaya dikurangi anggarannya pada penganggaran berikutnya.

Politikus PKS menyebut, buat apa diberikan anggaran besar kalau OPD yang bersangkutan tidak bisa membelanjakan dan memanfaatkan secara maksimal.

"Maka kesimpulannya untuk OPD yang serapannya rendah pada APBD 2021 dikurangi anggarannya untuk dialihkan kepada bidang atau dinas yang lain," kata Muhammad Poli.

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Marsudi menyebutkan, melalui data realisasi belanja langsung OPD TA 2021 dari seluruh OPD, Dinas Perumahan menjadi yang paling rendah realisasi anggarannya yakni 67,07 persen.

Baca Juga: Resmi Daftar di KPU, Gede Pasek Yakin Berkas PKN Tak Masalah

Kemudian Dinas SDA dan BM dengan realisasi 67,26 persen, Dinas ESDM 70,97 persen, Dinas Perindustrian 76,10 persen, Dinas Kesehatan 77,23 persen dan BPBD 78,90 persen.

"Selebihnya di atas 80 persen, hingga yang tertinggi realisasi belanjanya 97,75 persen," bebernya. (A)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga