Satu Penderita COVID-19 Ogah Diisolasi di RS, Bupati: Kita Jemput
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 April 2020
0 dilihat
Rakor Forkopimda dalam rangka penanganan pasien yang ogah diisolasi di RS. Foto: Naryo/Telisik
" Kita sudah koordinasi dengan aparat, akan segera dijemput. "
MUNA, TELISIK.ID - Satu dari tujuh penderita COVID-19 di Kabupaten Muna menolak untuk diisolasi di Rumah Sakit (RS). Buntutnya, enam pasien yang sejak semalam menginap di ruang isolasi RS mengancam akan balik ke rumahnya masing-masing.
Bupati Muna, LM Rusman Emba yang mengetahui itu langsung berkoordinasi dengan Kapolres, AKBP Debby Asri Nugroho untuk mengambil langkah-langkah.
"Kita sudah koordinasi dengan aparat, akan segera dijemput," tegas Rusman.
Baca juga: 7 Positif COVID-19 di Muna Masuk Klaster Bogor
Rusman menegaskan, tidak ada alasan bagi para penderita untuk tidak mengikuti protap yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar virus yang mematikan itu tidak menulari orang banyak.
"Tidak bisa diisolasi di rumah, harus di rumah sakit," tegasnya.
Ia menerangkan, penyakit ini bukanlah aib. Hanya sebuah musibah. Bila penderita mengikuti semua protap, penyakit itu bisa disembuhkan.
"Kita harus memberi support pada mereka dan mendoakan agar bisa sehat kembali," harapnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani