Satu Tersangka Pemerkosaan di Konsel Ditangkap, Dua Masih Status Buron
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Sabtu, 17 April 2021
0 dilihat
Ilustrasi tahanan dalam penjara. Foto: Repro viva
" Penyidik telah menangkap satu orang pelaku dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Konsel untuk dilakukan persidangan. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Satu tersangka pemerkosa terhadap IR (17) gadis pelajar di Konawe Selatan (Konsel), berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Angata, Aipda Ashar saat dikonfirmasi Telisik.id, Sabtu (17/4/2021).
"Penyidik telah menangkap satu orang pelaku dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Konsel untuk dilakukan persidangan," kata Aipda Ashar.
Aipda Ashar mengungkapkan, satu tersangka yang dibekuk telah mendekam di sel tahanan Mapolres Konsel, dan sementara menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
"Hari Senin 19 April 2021 akan dilakukan persidangan di PN Andoolo," ungkapnya.
Sementara, untuk dua orang terduga pelaku lainnya saat ini berstatus buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Untuk tersangka yang dua orang lagi masih dalam proses pencarian, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menangkap pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Momentum Ramadan, Penjual Takjil Dadakan Menjamur di Konawe
Untuk itu, ia mengimbau kepada keluarga korban atau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Sebelumnya, IR (17) seorang gadis pelajar di Kabupaten Konsel, diduga diperkosa oleh tiga orang pria secara bergilir.
Menurut pengakuan korban, ketiga yang diduga pelaku berinisial ED, AD dan FB. Selain dipaksa melayani nafsu pelaku secara bergilir, korban juga diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan pelaku.
Tersangka yang berhasil dibekuk pihak kepolisian yakni FB, sementara dua terduga pelaku lainnya, ED dan AD masih berstatus buron atau pengejaran pihak Kepolisian. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha