Satu TPS di Malang dan Surabaya Bakal Gelar Pencoblosan Ulang

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 10 Desember 2020
0 dilihat
Satu TPS di Malang dan Surabaya Bakal Gelar Pencoblosan Ulang
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Foto: Try Wahyudi/Telisik

" Sedangkan untuk di Kabupaten Malang, dikarenakan ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat yang menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang dan Kota Surabaya dijadwalkan untuk gelar pencoblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada di Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (10/12/2020). Menurutnya, pencoblosan ulang yang akan dilakukan di Malang yaitu di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo pada 12 Desember mendatang.

Sedangkan untuk di Surabaya terdapat di TPS 46 Kedurus Karangpilang yang akan digelar pada 13 Desember nanti.

Pria yang akrab dipanggil cak Anam ini mengatakan, alasan dilakukan PSU untuk Surabaya ini karena KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara, sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih.

Baca juga: Lewat Quick Count, Demokrat Klaim Menang Pilkada di 143 Daerah

“Sedangkan untuk di Kabupaten Malang, dikarenakan ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat yang menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan, untuk pemungutan ulang sendiri, biasanya diberikan waktu 7 hari setelah munculnya rekomendasi dari Bawaslu.

“Kami di KPU Jatim pemungutan ulang bisa dilaksanakan cepat, yaitu dalam waktu 2 atau 3 hari ini sudah bisa dilaksanakan. Kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang," imbuhnya.

KPU di daerah selaku penyelenggara, lanjut Anam, memastikan telah siap menggelar PSU tersebut mengingat di setiap Kabupaten/Kota sudah dicetak masing-masing 2000 lembar untuk kebutuhan kalau ada pemungutan suara ulang. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga