Sekretaris BPD di Kupang Hajar Warga hingga Luka Parah, Ponakan Ikut Terlibat
Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 24 Oktober 2021
0 dilihat
Korban saat sedang dirawat. Foto: Ist.
" Tak hanya Boy Liu, keponakannya bernama Angga Liu juga turut terlibat melakukan aksi penganiayaan itu. "
KUPANG, TELISIK.ID - Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT bernama Boy Liu tega menghajar warganya hingga mengalami luka parah, Sabtu (23/10/2021) dini hari.
Tak hanya Boy Liu, keponakannya bernama Angga Liu juga turut terlibat melakukan aksi penganiayaan itu.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di jalan raya depan gereja Katholik St Petrus Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Korban sudah membuat laporan polisi melalui laporan polisi nomor LP/B/20/X/2021/SPKT/Sek Sulamu/Polres Kupang/Polda NTT.
Kejadian pengeroyokan ini berawal pada Jumat (22/10/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita, korban bersama dengan beberapa kawan sedang duduk minum minuman keras tradisional jenis sopi.
Selang beberapa saat, pelaku Boy Liu bersama keponakannya Angga Liu datang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: 7 Kali Beraksi, Resedivis Meresahkan Ini Akhirnya Ditembak
Baca juga: Napoleon Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Mereka memarkir sepeda motor di depan korban dan menanyakan keberadaan korban.
Korban yang sedang duduk kemudian berdiri hendak menjelaskan kalau ia adalah orang yang dicari pelaku.
Namun begitu korban berdiri, pelaku Angga Liu memukul korban dengan tangan kanan terkepal sebanyak 2 kali mengenai bagian pipi kiri.
Kemudian korban terjatuh ke tanah. lalu Boy Liu dan Angga mengambil batu di pinggir jalan dan memukul kepala korban sebanyak 3 kali.
Mereka juga menendang korban dengan kaki kanan berulang kali. Korban berusaha bangun dan lari menyelamatkan diri menuju belakang gereja.
Selanjutnya rekan korban Aldi Lamarou datang dengan sepeda motor mengangkat korban dan membawa ke Puskesmas Pariti.
Korban mengalami luka robek pada kepala dan mendapatkan belasan jahitan. Ia juga merasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya.
Korban kemudian datang ke Polsek Sulamu untuk melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum dan dirawat di Puskesmas Pariti.
Kapolsek Sulamu, Ipda Defrintus Wee yang dikonfirmasi Minggu (24/10/2021) membenarkan kejadian ini.
“Kita sudah terima laporannya dan sedang kita proses. Korban dan saksi-saksi kita mintai keterangan,” ujar Kapolsek Sulamu.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti.
Belum diketahui motif dan latar belakang kasus ini.
"Pekan depan kita panggil pelaku guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kapolsek Sulamu.
“Saat itu korban sedang duduk dengan kawan-kawan dan pelaku datang langsung memukul korban dengan tangan, batu dan menendang,” tutupnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali